Portal Kudus-Baru-baru ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah memberikan informasi terkait formasi CPNS Provinsi Jawa Tengah.
Menurut BKD Jawa Tengah, formasi CPNS Jawa Tengah berjumlah 11.648 formasi. Formasi tersebut dibagi menjadi CPNS dan PPPK.
CPNS terdiri dari 301 formasi, sedangkan PPPK terdiri dari 11.437 formasi.
Lalu apa perbedaan CPNS dan PPPK?
Berikut perbedaan CPNS dan PPPK menurut BKD Jateng:
CPNS
Baca Juga: Kabupaten Grobogan Lakukan Vaksinasi Lansia, Target 100 Vaksin 1 Hari
1. Wajib SKD