Portal Kudus-Polres Pati menangkap seorang ibu muda berinisial MS bersama keponakannya IS yang sedang mendistribusikan sabu di Jaken, Pati. Diketahui, MS merupakan warga Mranggen, Kecamatan Demak.
"Tersangka bertugas sebagai kurir dari suaminya yang sudah ditahan dengan kasus yang sama di Lapas Kedungpane. Tersangka melakukan ini untuk membiayai anaknya yang berumur tiga tahun," jelas Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafaat dikutip PortalKudus dari Wartaphoto.net.
MS diketahui mendapatkan sabu dari suaminya yang sedang berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane, Semarang. Transaksi narkoba dilakukan melalui handphone.
Baca Juga: Biodata Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi Lengkap Karir, Instagram ,yang Ditangkap Kasus Narkoba
Baca Juga: Biodata Anrez Putra Adelio, Lengkap dengan Tinggi Badan, Keluarga, dan Mantan Pacar
"Suami sudah tertangkap, kemudian istri menggantikan sebagai kurir. Ini cukup miris," ucap Kapolres.
Saat ditanyai, MS mengaku dirinya hanya mengedarkan sabu di wilayah Pati. MS juga mengatakan jika ia hanya lima kali menjadi kurir dalam waktu kurang dari satu tahun.
"Karena disuruh suami untuk bayar utang," jelas MS.
Baca Juga: Fakta-fakta Tradisi Dandangan, Cara Unik Kudus Sambut Bulan Suci Ramadhan