Portal Kudus-Minggu, 28 Maret 2021, terjadi aksi teror bom di Gereja Katerdal, Makassar, Sulawesi Selatan pada pukul 10.30 WITA.
Merespon kejadian tersebut, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Robikin Emhas mengutuk kejadian tersebut.
"Setiap tindakan kekerasan yang mengancam rusaknya harmoni sosial, tidaklah bisa dibenarkan. Apalagi berupa teror dalam bentuk bom. Sebaliknya, perbuatan seperti itu harus dikutuk," ujar Robikin dikutip PortalKudus dari ANTARA Jateng.
Baca Juga: Warung Soto Bang Jack, Mantan Teroris Bom Bali 1, Dulunya Merakit Bom kini Meracik Soto
Menurut Robikin Emhas, kekerasan dan teror bukanlah ajaran agama mana pun.
"Kekerasan dan teror bukan ajaran agama. Agama apa pun tidak mengajarkan dan membenarkan hal itu," tuturnya.
Selain PBNU, Majelis Ulama Indonesia (MUI) diwakili oleh Wakil Ketua Umum MUI, K.H Anwar Abbas ikut memberikan respon yang senada dengan PBNU.
"MUI mengutuk keras peristiwa (ledakan) pagi ini yang telah membuat ketakutan di tengah-tengah masyarakat dan telah membuat jatuhnya korban jiwa," kata Wakil Ketua Umum MUI K.H. Anwar Abbas.