5 Cara Mendapatkan Pupuk Bersubsidi untuk Petani 2021, PT. Pupuk Indonesia Perkuat Stok di Kabupaten

- 3 Februari 2021, 08:31 WIB
Ilustrasi - Produksi Pupuk Subsidi
Ilustrasi - Produksi Pupuk Subsidi /PT Pupuk Indonesia/

Portal Kudus - PT. Pupuk Indonesia perkuat stok di kabupaten sebagai langkah mengantisipasi musim tanam. Berikut 5 cara mendapatkan pupuk bersubsidi untuk petani 2021.

Pemberian pupuk untuk tanaman, menjadi salah satu langkah membuat tanaman subur. Pupuk juga menjadi komponen penting bagi para petani.

Demi menjaga kedaulatan pangan, PT. Pupuk Indonesia perkuat stok di kabupaten. Sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan dalam penyediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi.

Baca Juga: 10 Juta Vaksin Telah Tiba di Indonesia, Berikut Penerima Vaksin Sinovac Tahap ke-4

Distribusi pupuk bersubsidi untuk petani, dilaksanakan sesuai dengan penugasan, alokasi dan aturan yang berlaku.

“Aturan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian No.49 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013” sebagaimana dikutip Portal Kudus dari unggahan akun Instagram @pt.pupukindonesia

Baca Juga: Korupsi PT ASABRI, 6 dari 10 Saksi Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan di Rutan Kelas 1 Jambe Tangerang

Aturan tersebut berisi tentang pengadaan dan penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian secara nasional mulai dari Lini I sampai dengan Lini IV.

Kedua aturan di atas, dengan tegas mengatur tentang syarat, tugas, dan tanggung jawab dari produsen, distributor, dan penyalur hingga pengecer hingga HET yang wajib dipatuhi ketika penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x