Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Begini Cara Cek Nama Penerimanya melalui link dtks.kemensos.go.id

- 14 Januari 2021, 16:00 WIB
Bersabar! Pencairan Bansos Tunai BST Rp 300 ribu Satu Hari Lagi, Cek Kepastiannya di dtks.kemensos.go.id
Bersabar! Pencairan Bansos Tunai BST Rp 300 ribu Satu Hari Lagi, Cek Kepastiannya di dtks.kemensos.go.id /Timlonet/

Namun dalam penjelasan tersebut, masyarakat diharuskan aktif dalam validasi data penerima. Supaya tetap terdaftar didalam database DTKS, sebagaimana berdasarkan UU no.13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin.

Dalam UU tersebut menjelaskan, bahwa program pemberdayaan dan bantuan sosial harus mengacu pada data terpadu yang dikelola Kementerian Sosial yang sekarang disebut DTKS.

Jika sudah terdaftar di DTKS bisa diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah