BLT Subsidi Gaji Cair Rp1,2 Juta Januari 2021, Cek di Laman kemnaker.go.id

- 6 Januari 2021, 12:27 WIB
Mantap, Subsidi Gaji Termin II Cair Lagi!
Mantap, Subsidi Gaji Termin II Cair Lagi! /kemnaker/



Portal Kudus –
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).  

Sebagaimana diinformasikan di laman bantuan.kemnaker.go.id, penerima Subsidi Gaji mendapatkan bantuan dana sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan, atau total Rp2,4 juta.

Dana tersebut akan dicairkan dalam dua termin, yakni sebesar Rp1,2 juta setiap termin.

Sebagaimana tercantum dalam Peratuan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, Blt Subsidi Gaji diberikan kepada karyawan yang aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2020, memiliki rekening aktif, dan menerima upah di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Segera Cek Namamu! BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Cair Januari 2021

Di bulan Januari 2021 ini, BLT Subsidi Gaji akan lanjut dicairkan. Akan tetapi, penyaluran di bulan Januari 2021 ini merupkan kelanjutan dari proses yang belum selesai di tahun 2020 lalu. 

Hingga 23 Desember 2020 kemarin, penyaluran BLT Subsidi Gaji telah mencapai 98,13 persen atau Rp29,21 triliun. Kekurangannya akan diteruskan di bulan Januari 2021 ini.

Baca Juga: Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 6 Cair? Login Link Kemnaker.go.id Pastikan Nama Anda Terdaftar

Setiap pekerja dapat melakukan pengecekan, apakah mereka masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji, melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Caranya adalah:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x