Misalnya, apabila ada keluarga yang terdiri dari 3 orang, yakni ayah, ibu, dan satu anak yang terdaftar di BPJS Kesehatan Kelas 3, maka dalam sebulan keluarga tersebut harus membayar Rp105.000 (35.000x3).
Sebelum 1 Januari 2021, atau sebelum ada kenaikan iuran, keluarga yang terdiri dari 3 orang tersebut hanya perlu membayar sebesar Rp76.500.
Dengan kata lain, mulai tahun 2021 ini, ada kenaikan sebesar Rp28.500 dalam satu keluarga tersebut, atau Rp9.500 per orang per bulan.
Jika keluarga Anda adalah peserta BPJS Kesehatan kelas 3, Anda bisa menghitung berapa biaya yang harus dibayar setiap bulan sesuai jumlah orang dalam keluarga Anda.***