Cair Hari Ini, 3 Bansos 2021, PKH, BST,BPNT Mulai Disalurkan, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

- 4 Januari 2021, 07:35 WIB
Ilustrasi transaksi digital: Kemensos berniat mengganti penyaluran Bansos BST atau BLT dari uang tunai menjadi sistem transaksi elektronik.
Ilustrasi transaksi digital: Kemensos berniat mengganti penyaluran Bansos BST atau BLT dari uang tunai menjadi sistem transaksi elektronik. /ANTARA/Sigid Kurniawan

Portal Kudus - Bansos tunai Rp 300 ribu per bulan akan mulai disalurkan pada Senin 4 Januari 2020 hari ini.

Penyaluran bansos tunai Rp 300 ribu ini bersamaan dengan penyaluran bansos lainnya yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Bansos 2021, BLT Rp300 Ribu Cair Mulai Rp 4 Januari 2021, Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Bansos 2021, BLT Rp300 Ribu Cair Mulai Rp 4 Januari 2021, Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

3 Bansos cair hari ini, 4 januari 2021

- Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),

- Program Keluarga Harapan (PKH), dan

- Bansos Tunai (BST).

Untuk mengecek nama Anda dalam https://dtks.kemensos.go.id/, tentu harus login terlebih dahulu dengan identitas yang dimiliki. Tentunya identitas tersebut legal dan masih berlaku.

Identitas yang bisa digunakan untuk login ke https://dtks.kemensos.go.id/ sebagai berikut:

1. NIK
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

2. ID DTKS/BDT
Nomor identitas ini diperoleh saat warga resmi terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sempat disebut Basis Data Terpadu (BDT).

Baca Juga: Ini Cara Dapatkan Bansos Tunai di dtks.kemensos.go.id, Berikut Persyaratannya

3. Nomor PBI JK/KIS
Identitas berupa deretan nomor ini diterima jika termasuk dalam Penerima Bantuan Iuran (PBI) program Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Jika satu dari tiga identitas tersebut ada, calon penerima bansos tunai bisa langsung login dtks.kemensos.go.id. Kolom login terdapat di sisi kiri atas tampilan desktop situs DTKS.

Cara login ke dtks.kemensos.go.id:

1. Pilih ID kepesertaan yang dimiliki

2. Ketik nomor kepesertaan dari ID yang dimiliki

Baca Juga: Bansos dari Kemensos, Akan Dilanjutkan Apa Tidak? Simak Program Kerja Menteri Sosial Tri Rismaharini

3. Ketik nama sesuai ID

4. Masukkan huruf kode yang terlihat dalam kotak

5. Jika kode yang dimasukkan tidak sesuai, klik kotak kode untuk mendapatkan yang baru.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah