Portal Kudus -Pemerintahan lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) buka kembali bantuan yang diperuntukkan untuk masyarakat terdampak Covid-19.
Bantuan Rp1 juta dari Kemendikbud ini masuk tahap ke-3 yang mana pada awalnya tahap pertama sudah diberitakan dan step kedua tengah dilaksanakan evaluasi.
Lalu bagaimanakah langkah untuk mengenali calon yang menerima kontribusi itu? Baca berikut secara lengkap.
Baca Juga: Biografi Gus Yaqut Asal Rembang, Aktivis PMII hingga Jadi Menteri Agama
Buka laman https://apb.kemdikbud.go.id/ , selanjutnya masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tertera.
"Pengecekan NIK dilakukan untuk mengetahui apakah Anda berhak sebagai calon penerima Tahap III.
Apakah Anda termasuk penerima program Pemberian Layanan Pelindungan Pelaku Budaya Terdampak COVID-19 Tahap III?," bunyi narasi pada laman pengecekan nama penerima.
Jika sudah dinyatakan menerima, calon penerima wajib menengkapi dokumen.