Porang Menjadi Komoditas Ekspor menjanjikan, Berikut Penjelasan Kementrian Pertanian

- 20 Desember 2020, 18:00 WIB
ILUSTRASI tanaman  dan umbi porang. Dulu dibuang kini disayang.*****
ILUSTRASI tanaman dan umbi porang. Dulu dibuang kini disayang.***** /

Portal Kudus – Tanaman Porang atau bahasa latinnya Amorphophallus Muelleri Blume, merupakan tanaman jenis umbi-umbian. Tanaman ini toleran terhadap naungan hingga 60%, biasanya tanaman ini di tumpang sari dengan pohon yang masa panen menahun.

Porang dapat tumbuh pada jenis tanah apa saja di ketinggian 0 sampai 700 mdpl. Tanaman tersebut dapat memungkinkan dibudidayakan di lahan hutan di bawah naungan tegakan tanaman lain. Sementara, pembibitan porang dapat dilakukan dari potongan umbi batang maupun umbinya yang telah memiliki titik tumbuh atau umbi katak (bubil) dan biji (dari bunga) yang ditanam secara langsung.

Diberitakan pada pasar ekspor, porang banyak dicari sebagai bahan makanan dan industri obat juga kecantikan sehingga harga porang pun menjadi sangat menjanjikan bagi petani, dilansir portalkudus dari pemberitaan Kementrian Pertanian.

Baca Juga: Masih Belum Bisa Mencairkan BSU Guru Madrasah Bukan PNS 2020? Login di simpatika.kemenag.go.id Ikuti

Kementerian Pertanian (Kementan) di bawah komando Mentan Syahrul Yasin Limpo saat ini memang menggenjot pengembangan porang sebagai komoditas ekspor. Namun proses budidaya tanaman porang ini tidak mulus, sebagai tanaman budidaya yang baru diminati.

Tanaman porang belum memiliki daftar Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) utama pada tanaman tersebut, tentunya pestlist OPT menjadi sangat penting untuk dilakukan.

Hal ini terkait dengan antisipasi serangan dan pengendalian OPT yang tepat pada tanaman tersebut. Mengingat pentingnya hal ini, Kementan ke kawasan budidaya porang untuk meneliti lebih lanjut OPT yang menyerang tanaman tersebut.

Baca Juga: SIAGA Gunung Merapi guguran lava, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dan awan

Dari keterangan Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi, hari Sabtu 9 Desember 2020. Menuturkan saat ini ada 20.000 hektare lahan di Indonesia yang ditanami porang.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Kementan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x