Kaitan Kerumunan Acara HRS. 8 Saksi Diperiksa Hari Ini, Sebelumnya Polisi Sudah Memanggil 12 Saksi

- 2 Desember 2020, 21:28 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono /PMJNews/

Portal Kudus – Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Polisi menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Jawa Barat. Sebanyak delapan saksi dipanggil oleh penyidik Polda Jawa Barat, hari ini.

“Untuk hari Rabu tanggal 2 Desember 2020 rencana akan memeriksa 8 saksi,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa 1 Desember 2020.

Dilansir dari pemberitaan Humas Polri, Jenderal Bintang Satu ini memerinci para saksi itu terdiri dari Kepala Desa, ketua RT, hingga ketua RW di sejumlah wilayah di Kecamatan Megamendung, Jawa Barat. Selasa 1 Desember 2020.

Baca Juga: Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) sebagai Sebuah Ekosistem Media Online Nasional Genap Satu Tahun

“Penyidik Polda Jabar akan memeriksa 8 saksi dari mulai ketua RT, kemudian ketua RW, Kepala Desa Kuta, Kepala Desa Sukagalih,” jelasnya.

Tidak hanya itu, penyidik akan memintai keterangan sejumlah aparat yang bertugas di Megamendung. Di antaranya Babinkamtibmas, Camat Megamendung, Kasipol PP Kecamatan Megamendung, hingga Kepala Puskesmas Megamendung.

“Kemudian ada juga Babinkamtibmas kemudian Camat Megamendung, kemudian Kasipol PP Kecamatan Megamendung, kemudian Kepala Puskesmas (Megamendung),” ucapnya.

Baca Juga: Ditangkap, Pengedar Sabu 8.322gr dan 20.000 Pil Ekstasi dan lakukan Pendalaman Ungkap Jaringan Kepri

Kasus ini sendiri sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Sebelum naik ke tingkat penyidikan, polisi sudah memanggil 12 saksi untuk diklarifikasi.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x