CASN BIN, KLEREK Penelaah Teknis Intelijen Tugasnya Apa? Ini Tugas Klerek Jabatan Pelaksana PNS

21 September 2023, 20:55 WIB
CPNS BIN 2023, Klerek Penelaah Teknis Intelijen tugasnya apa? /Pexels.com/Oleg Magni

Portal Kudus - CASN 2023 Badan Intelijen Negara (BIN), Klerek Penelaah Teknis Intelijen tugasnya apa?

Simak dan pahami tentang jabatan Klerek Penelaah Teknis Intelijen, salah satu jabatan yang dibuka dalam seleksi CPNS BIN 2023. 

Seperti diketahui, pendaftaran CPNS 2023 dibuka mulai 20 September 2023. Pendaftar bisa mulai membuat akun SSCASN dan melakukan pendaftaran. 

Baca Juga: GUNAKAN Lisan dengan Sopan dan Ditata dengan Baik, Kenapa Karena Membawa Banyak Maslahat, Simak Jawabannya

Sebelum melakukan pendaftaran, tentu perlu memahamu tugas dari jabatan yang hendak dilamar dalam seleksi CASN 2023. 

Dalam seleksi CASN 2023 ini, Badan Intelijen Negara (BIN) menjadi salah satu instansi yang membuka banyak formasi. 

Berdasarkan pengumuman BIN Nomor: Peng-02/XI/2023, ada sejumlah jabatan CASN yang dibuka pada seleksi CASN Tahun 2023 ini. 

Baca Juga: SSCASN 2023 whitelabel error page? Begini Cara Mengatasi whitelabel error page saat Daftar CPNS 2023

BIN membuka lowongan untuk berbagai lulusan, dari S-2, S-1, D-III, hingga SMA sederajat.

Adapun jabatan yang dibuka juga terdiri dari berbagai program studi seperti manajemen, seni rupa, hukum, sastra Inggris dan sebagainya.

Di bawah ini adalah jabatan-jabatan yang dibuka BIN dalam seleksi CASN 2023:

- Ahli Pertama: Agen Intelijen

- Ahli Pertama: Analis Intelijen

- Ahli Pertama: Penata Kelola Intelijen

- Ahli Pertama: Pengawas Intelijen

Baca Juga: BARU! LINK Formasi CPNS Kejaksanaan 2023 PDF s.id cpnskejaksaan2023 Download Pengumuman Formasi dan Syaratnya

- Ahli Pertama: Pengembangan Sistem Intelijen

- Klerek: Penelaah Teknis Intelijen

- Klerek: Pengelola Administrasi Intelijen

- Klerek: Pengelola Data Intelijen

- Pemula: Asisten Penata Kelola Intelijen

- Terampil: Asisten Agen Intelijen

- Terampil: Asisten Penata Kelola Intelijen

Baca Juga: TEKS Pildacil Maulid Nabi Muhammad SAW Singkat dan Lucu Cocok untuk Anak Anak Memperingati Acara Maulid Nabi

Klerek Penelaah Teknis Intelijen tugasnya apa?

Ada banyak yang ingin mengetahui tugas dari Klerek: Penelaah Teknis Intelijen.

Klerek adalah satu satu klasifikasi jabatan pelaksana PNS di lingkungan instansi pemerinytah.

Peraturan Menpan-RB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah telah memangkas klasifikasi jabatan pelaksana Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 3.414 klasifikasi menjadi tiga, yaitu:

1. Klerek adalah klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas pelayanan administratif.

2. Operator adalah klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas teknis yang bersifat umum.

3. Teknisi adalah klasifikasi nomenklatur jabatan pelaksana yang melaksanakan tugas teknis yang bersifat spesifik.

Baca Juga: DAFTAR Formasi PPPK BKKBN 2023 Lengkap Jadwal, Syarat, Surat Lamaran dan Surat Pernyataan Pendaftaran Seleksi

Syarat Umum Pendaftaran CPNS BIN 2023

- Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, serta taat kepada sila-sila Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

- Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi sesuai jabatan yang dilamar.

- Tidak pernah melakukan tindakan kriminal dan dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

- Tidak pernah diberhentikan secara hormat karena permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau tidak diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.

- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) atau terlibat politik praktis.

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Tidak ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.***

Editor: Al Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler