Data PPATK Digunakan Menkopolhukam Mahfud MD Untuk Membongkar Dugaan TPPU, Berikut PPATK Adalah Apa

31 Maret 2023, 19:50 WIB
Ilustrasi: Data PPATK Digunakan Menkopolhukam Mahfud MD Untuk Membongkar Dugaan TPPU, Berikut PPATK Adalah /Pixabay/Maklay62/

Portal Kudus -Data PPATK Digunakan Menkopolhukam Mahfud MD Untuk Membongkar Dugaan TPPU, Berikut PPATK Adalah Dapat Dibaca Selengkapnya Disini

 

PPATK adalah apa, dapat kamu simak informasinya didalam bacan berikut ini yang akan memberikan gambaran tentang kedudukan, tugas dan fungsinya seperti dalam PP No. 48 Tahun 2012.

 

PPATK adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk membuka semua transaksi mencurigakan terindikasi TPPU, seperti yang sedang viral Menkopolhukam Mahfud MD memegang data transaksi di Pajak dan bea Cukai, untuk lebih jelasnya simak informasi berikut.

 

Ramai diperbincangkan dalam setiap kasus yang sedang viral, tentang data PPATK yang menjadi dasar temuan berbagai transaksi mencurigakan di Pajak dan Bea Cukai, tugas PPATK adalah apa simak berikut informasinya.

Baca Juga: IBU Tiara Seorang Guru IPA Sudah Menjalankan Tugas Sebagai Guru Cukup Lama... Termasuk Student Agency Melalui

Yang sedang hangat dan menjadi perbincangan saat ini, adanya Rapat dengar Pendapat antara Menkopolhukam Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI yang banyak menyebut nama PPATK.

Sebenarnya PPATK adalah apa, mengapa menjadi bagian penting penelusuran transaksi keuangan yang disinyalir mencurigakan? ini informasinya.

Dalam PP No. 48 Tahun 2012 Tentang organisasi dan tata kerja pusat pelaporan dan analisia transaksi keuangan (PPATK).

Baca Juga: 40 SOAL US Fisika Kelas 12 2023 dan Pembahasannya, Contoh Soal Ujian Sekolah Fisika SMA SMK Kurikulum 2013

Menyebutkan definisi PPATK adalah: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan memiliki kedudukan tugas dan fungsi sesuai dalam PP No. 48 Tahun 2012.

Apa saja kedudukan tugas dan fungsi PPATK dalam PP No. 48 Tahun 2012, berikut ulasannya.

  • Kedudukan

Baca Juga: Lirik Tepuk Puasa untuk Anak PAUD Anak TK Tepuk Puasa Tidak Makan Tidak Minum Viral Tik Tok

Pasal 1

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnya disebut PPATK dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya bersifat independen dan bebas dari campur tangan dan pengaruh kekuasaan mana pun.

PPATK bertanggung jawab kepada Presiden.

Pasal 2

PPATK berkedudukan di Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

  • Tugas

Baca Juga: DOWNLOAD Contoh Soal Ujian Sekolah Prakarya Kelas 9 PDF dan Kunci Jawaban Kurikulum 2013 Tahun 2023

Pasal 3

PPATK mempunyai tugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

  • Fungsi

Pasal 4

Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, PPATK menyelenggarakan fungsi:

  1. pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang;
  2. pengelolaan data dan pengelolaan informasi yang diperoleh PPATK;
  3. pengawasan terhadap kepatuhan Pihak Pelapor; dan
  4. analisis atau pemeriksaan laporan dan informasi transaksi keuangan yang berindikasi tindak pidana pencucian uang dan/atau tindak pidana lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga: Berikut Adalah Tugas Kedudukan Fungsi PPATK, yang Ramai Menjadi Perbincangan Dalam Pajak dan Bea Cukai

Seperti diketahui bersama, PPATK berwenang untuk membuka transaksi keuangan dan lembaga baik swasta, pemerintah dan perseorangan dalam rangka penyelidikan suatu perkara yang diduga mengandung unsur TPPU.

Kemudian PPATK dapat menyalin dan merangkum transaksi tersebut, kemudian menyimpulkan berbagai hal dalam transaksi yang telah dibuka yang mengandung unsur dugaan TPPU.

Demikian ulasan tentang Tugas Kedudukan dan Fungsi PPATK adalah apa, yang ramai disebut dalam viralnya Pajak dan Bea Cukai.***

Editor: Sugiharto

Tags

Terkini

Terpopuler