Portal Kudus - Simak informasi besaran gaji Sekretariat PPS Pemilu 2024 yang mengalami kenaikan.
Bagi Anda yang ingin mengetahui gaji Sekretariat Panita Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024, temukan jawabannya di artikel ini.
Berikut akan dipaparkan informasi lengkap mengenai berapa honor atau gaji Sekretariat PPS Pemilu 2024 per bulan.
Baca Juga: MOTIVASI Alasan Menjadi Anggota PPS Pemilu 2024, Simak Contoh Jawaban Tes Wawancara PPS Berikut
Rekrutmen atau pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024 telah dilakukan pada Desember 2022.
Adapun pada tanggal 20 Januari 2023, sudah ditetapkan para anggota PPS Pemilu 2024 yang terpilih.
Kemudian pada tanggal 24 Januari 2023 lalu, calon anggota PPS terpilih sudah dilantik secara resmi menjadi anggota PPS Pemilu 2024.
Saat ini, PPS sudah mulai bekerja di mana masa kerja PPS dimulai dari tanggal 17 Januari 2023 sampai 4 April 2024 nanti.
PPS akan menerima gaji setiap bulannya selama masa kerja tersebut. Lantas, berapa gaji Sektretariat PPS Pemilu 2024?
Perlu diketahui, bahwa honor ata gaji Sekretariat PPS Pemilu Tahun 2024 mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan Pemilu 2020.
Adapun untuk Pemilu Tahun 2024, besaran gaji ketua PPS maupun anggota PPS naik dengan rincian sebagai berikut:
- Ketua PPS: Rp1.500.000/bulan
- Anggota PPS: Rp1.300.000/bulan
Sebagai informasi, pada Pemilu 2020 yang lalu, gaji ketua PPS adalah Rp1.200.000 dan untuk anggota PPS adalah sebesar Rp1.150.000.
Demikian informasi tentang gaji Sekretariat PPS Pemilu 2024.***