Yang Tidak Termasuk Syarat Menjadi Ketua Kelompok Dasawisma Adalah? Ini Daftar Syarat Ketua Kelompok Dasawisma

20 Desember 2022, 07:59 WIB
syarat menjadi ketua kelompok Dasawisma. /Tim Penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta/

Portal Kudus - Simak tentang syarat menjadi ketua kelompok dasawisma berikut ini. 

Untuk mengetahui yang tidak termasuk syarat menjadi ketua kelompok dasawisma, simak informasi berikut.

Artikel ini akan menyajikan daftar syarat menjadi ketua kelompok dasawisma yang perlu diketahui. 

Baca Juga: SIAPA Itu Ketua Kelompok Dasawisma dan Apa Tugas dan Fungsinya, Simak Penjelasan Berikut

Sebelum kita membahas apa saja syarat menjadi ketua kelompok dasawisma, pahami terlebih dahulu tentang dasawisma berikut.

Pada dasarnya, dasawisma merupakan program kerja dari PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) mulai dari pusat sampai ke desa.

Dasawisma adalah kelompok ibu-ibu yang berasal dari 10 KK (kepala keluarga) rumah yang bertetangga untuk mempermudah jalannya suatu program. 

Baca Juga: APA Tugas dan Fungsi dari Ketua Kelompok Dasawisma? Pahami Siapa Itu Ketua Kelompok Dasa Wisma Tugas Fungsinya

Adapun tujuan dari kegiatan dasawisma PKK adalah terciptanya sistem kesiapsiagaan dan kewaspadaan dini di masyarakat.

Khususnya terhadap kemungkinan terjadinya masalah-masalah kesehatan dan penyakit yang akan merugikan bahkan mengancam masyarakat

Biasanya, kegiatan-kegiatan dalam kelompok dasawisma diarahkan pada peningkatan kesehatan keluarga.

Di antara beberapa contoh bentuk kegiatan dasawisma ini adalah seperti arisan (PKK), pembuatan jamban, sumur, kembangkan dana sehat (PMT, pengobatan ringan, membangun sarana sampah dan kotoran).

Baca Juga: KETUA Kelompok Dasawisma Disahkan dengan Surat Keputusan, Pihak yang Mengesahkan Surat Tersebut Adalah...

Siapa itu ketua kelompok dasawisma?

Setelah terbentuk kelompok dasawisma yang terdiri dari 10 KK tersebut, maka diangkatlah satu orang yang memiliki tanggung jawab sebagai ketua.

Apa saja syarat menjadi ketua dasawisma?

Dilansir dari Orientasi Kader Dasawisma (Tim Penggerak PKK Provinsi DKI Jakarta) berikut persyaratan Ketua Dasawisma:

1. Surat Pengusulan dari Ketua Kelompok PKK RT diketahui dan disetujui oleh RT disertai/dibubuhi stempel RT

2. Kelengkapan Berkas dari PKK RT harus disertai foto copy KTP, KK, dan Surat Pernyataan Bersedia dari yang bersangkutan

3. Ketua Dasawisma dipilih atas usul dan musyarawah melalui forum pertemuan warga

4. Ketua Dasawisma harus tahu, mau, dan mampu menjalankan tugas dan fungsinya, karena tugas yang sangat berat, harus mampu menjadi kader multifungsi, tetapi tugas ini sangat mulia karena memberi manfaat minimal bagi Anggotanya

5. Dalam melakukan pendataan Ketua Dasawisma harus benar, cermat, jujur, dan akurat sehingga Pemerintah dapat membangun masyarakat yang efektif dan efisien dalam mewujudkan visi dan misi

Tugas Bulanan Ketua Dasawisma

- Pendataan Ibu Hamil, Melahirkan, nifas, kelahiran, dan kematian bayi dan balita

- Pendataan Lampid (lahir, meninggal, pindah, datang)

- Melakukan penggerakan kepada anggota Dasawisma pada kegiatan kemasyarakatan (kerja bakti, pengajian, dll)

- Berperan aktif dalam penyampaian informasi kepada anggota Dasawisma dengan mengaksses media sosial TP PKK dan Pusat Data dan Informasi Keluarga.***

Editor: Al Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler