PortalKudus -Inilah Daftar Nama Partai Politik di Indonesia yang Ikut Dalam PEMILU 2024 yang dapat disimak dalam artikel ini dengan lengkap
Simak partai politik di Indonesia yang telah diumumkan KPU RI untuk mengikuti kontestasi dalam PEMILU 2024.
Berikut deretan nama partai politik di Indonesia, yang lolos dalam pengumuman KPU untuk ikut dalam PEMILU 2024, baca selengkapnya disini.
Baca Juga: Berikut Ini Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024
Seperti telah diketahui bersama, pada tanggal 14 Desember 2022 KPU telah mengumumkan daftar nama PARPOL yang dapat mengikuti Pemilihan Umum 2024.
Dalam rilis tersebut, diumumkan 17 PARPOL nasional dan 6 PARPOL lokal Aceh.
Kemudian acara dilanjutkan di halaman Gedung KPU, dengan agenda pengambilan undian Nomor Urut PARPOL Peserta Pemilu 2024.
Baca Juga: BEGINI Isi Pengumuman Naruto 17 Desember 2022, Nonton Live Streaming dan Jam Tayang Hari Ini Sabtu
Untuk kamu yang mencari nomor urut PARPOL peserta Pemilihan Umum tahun 2024, Berikut ini daftarnya:
Partai PKB dengan nomor : 1
Partai Gerindra dengan nomor : 2
Baca Juga: MAKENDU Artinya Apa? Berikut Arti dan Maksud Bahasa Gaul Makendu yang Viral dan FYP di TikTok
Partai PDI Perjuangan dengan nomor : 3
Partai Golkar dengan nomor : 4
Partai NasDem dengan nomor : 5
Partai Buruh dengan nomor : 6
Partai Gelora dengan nomor : 7
Partai PKS dengan nomor : 8
Partai PKN dengan nomor : 9
Partai HANURA dengan nomor : 10
Partai Garuda dengan nomor : 11
Partai PAN dengan nomor : 12
Partai PBB dengan nomor : 13
Partai Demokrat dengan nomor : 14
Baca Juga: NAMA Partai Peserta Pemilu 2024 Beserta Nomor Urut Parpol LENGKAP Dapat Disimak Disini
Partai PSI dengan nomor : 15
Partai Perindo dengan nomor : 16
Partai PPP dengan nomor : 17
Partai Politik lokal Aceh dengan urutan sebagai berikut:
Baca Juga: Rungkad Itu Apa BAHASA GAUL Sering Digunakan Membuat Banyak Penasaran, Simak Disini Maknanya
PNA dengan nomor : 18
Partai Gabthat dengan nomor : 19
PDA dengan nomor : 20
Baca Juga: NOMOR URUT Parpol 2024 Peserta PEMILU Dapat Disimak Selengkapnya Disini
Partai Aceh dengan nomor : 21
PAS Aceh dengan nomor : 22
Partai SIRA dengan nomor : 23
Baca Juga: Kapan Libur Panjang Sekolah 2022 TERBARU Semester Gasal Bagi Murid Sekolah
Diketahui ada beberapa nama partai yang sempat ikut mendaftar, namun tidak lolos dalam pengumuman dan pengundian sebagai PARPOL peserta pemilu 2024.
Regulasi tentang pengundian dan penetapan nomor urut adalah keputusan KPU dengan No. 519 Tahun 2022 tentang penetapan nomor urut PARPOL dan BA No. 310/PL.01.1-BA/05/2022.
Demikian informasi tentang daftar nama PARPOL dan nomor PARPOL yang mengikuti Pemilihan Umum 2024.***