INFO Jam Kerja PPK Kecamatan Pemilu 2024, Simak Persyartaan dan Cara Daftar PPK PPS di SIAKBA

28 November 2022, 10:30 WIB
info jam kerja PPK Kecamatan Pemilu 2024 /KPU Tulungagung/

Portal Kudus - Pahami informasi mengenai jam kerja PPK Kecamatan Pemilu 2024 serta penjelasan persyaratan dan cara daftar PPK dan PPS. 

Saat ini, KPU Kabupaten/kota membuka rekrutmen PPK dan PPS untuk Pemilu 2024. Terkait hal ini banyak yang mencari informasi terkait tugas PPK dan PPS.

Selain itu, banyak juga yang bertanya-tanya mengenai jam kerja PPK Kecamatan Pemilu 2024?

Baca Juga: TERBARU Contoh Soal Tes Tertulis PPK dan PPS Pemilu 2024 PDF Latihan Soal CAT PPK & PPS dengan Kunci Jawaban

Simaklah uraian di bawah ini selengkapnya terkait jam kerja PPK Kecamatan Pemilu 2024. 

Mulai 20 November hingga 16 Desember 2022 dilakukan rekrutmen PPK Pemilu 2024. 

Kemudian rekrutmen PPS Pemilu 2024 dilakukan mulai tanggal 18 Desember 2022 hingga 16 Januari 2023.

Baca Juga: UNDUH Formulir Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Doc dan Persyaratan Serta Cara Daftar Panitia Pemilihan Kecamatan

Secara keseluruhan, rekrutmen PPK Pemilu 2024 adalah 36.330 petugas dan untuk PPS mencapai 241.295 orang.

Adapun persyaratan mendaftar PPK dan PPS Pemilu 2024, sebagaimana tertuang dalam  PKPU no 8 Tahun 2022 pasal 35 adalah:

- Warga Negara Indonesia;

- Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;

- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

- mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

- tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurangkurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

- berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS dan KPPS; mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

- berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat; dan

- tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Persyaratan usia untuk KPPS mempertimbangkan dalam rentang usia 17 (tujuh belas) sampai dengan 55 (lima puluh lima) tahun, terhitung pada hari pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.

Simak informasi selengkapnya tentang jam kerja PPK Kecamatan Pemilu 2024 melalui link di bawah ini:

>> klik di sini

Demikian informasi terkait rekrutmen PPK Pemilu 2024.***

Editor: Al Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler