UPDATE Mahasiswa UNS Bunuh Wanita Hamil di Gunungkidul: Pelaku Terancam DO dari Universitas?

19 November 2022, 00:09 WIB
UPDATE Mahasiswa UNS Bunuh Wanita Hamil di Gunungkidul: Pelaku Terancam DO dari Universitas? /Afifah Amani/Ilustrasi Pixabay: Geralt

Portal Kudus - Kasus mahasiswa UNS bunuh wanita hamil di Gunungkidul baru-baru ini membuat banyak pihak merasa geram.

Hingga kini, pihak Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo masih menelusuri kasus mahasiswa UNS bunuh wanita hamil ini.

Terkait kasus mahasiswa UNS bunuh wanita hamil ini, pihak kampus juga dikabarkan tengah menyiapkan sanksi untuk membuat tersangka jera.

Baca Juga: SUDAH RILIS! Inilah LAGU Resmi PIALA DUNIA 2022 Qatar oleh FIFA: Favoritmu yang Mana?

Pasalnya, Ketua Komite Etik UNS Sunny Ummul Firdaus, pada Jumat, 18 November 2022 juga telah mengkonfirmasi bahwa pelaku merupakan mahasiswa yang studi di UNS.

Tersangka berinisial ERW itu masih tercatat sebagai mahasiswa angkatan 2016 di kampus UNS.

Dikabarkan pula bahwa pihak kampus akan lebih mengedepankan praduga tak bersalah dalam menangani kasus pidana mahasiswanya.

Baca Juga: 40 CONTOH Soal UAS Bahasa Inggris Kelas 8 Semester 1 dan Kunci Jawaban Kurikulum 2013 Tahun 2022

Di sisi lain, meskipun proses hukum masih berlangsung oleh penegak hukum, proses sanksi etik dari pihak kampus sudah bisa dilakukan detik ini.

Tentu saja proses hukum dan proses sanksi etik itu memang berbeda.

Namun kini publik belum mengetahui dengan pasti terkait sanksi etik seperti apa yang akan dikenakan oleh pihak Universitas terhadap ERW.

Baca Juga: CRISTIANO RONALDO Prediksi Calon Juara Piala Dunia 2022: Portugal Tak Termasuk?

Menurut Sunny, jika terbukti di pengadilan bahwa pembunuhan itu benar dilakukan oleh ERW, maka ia bisa saja terkena sanksi berat berupa drop out alias DO (dikeluarkan) dari kampus.

Sesuai informasi sebelumnya, Polres Gunungkidul telah menangkap ERW dan AA yang diduga membunuh wanita hamil berinisial RN di Pantai Kukup.

Tersangka sempat mengakui bahwa korban hamil, dan anak dalam kandungan tersebut adalah anak tersangka ERW.

Alasan tersangka melakukan pembunuhan itu adalah akibat penolakan dari korban RN untuk menggugurkan kandungannya.

Niat ERW untuk mendorong RN dari tebing agar terjatuh sempat gagal.

Hingga akhirnya tersangka meminta tolong pada rekannya, AA, untuk memegang korban.

ERW pun kemudian membekap korban hingga lemas hingga tubuhnya digulingkan di tangga tebing.

Adapun jasad RN akhirnya ditemukan di Pantai Ngrawe, tak jauh dari lokasi pembunuhan.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler