Portal Kudus - Pelajari materi soal tes Panwaslu Kecamatan 2022 dan kisi-kisi soal tes tertulis Panwascam Pemilu 2024.
Materi soal tes Panwaslu Kecamatan 2022 penting dipelajari sebagai persiapan menghadapi ujian tes tertulis Panwascam.
Bagi Anda yang bersiap mengikuti ujian tertulis Panwascam Pemilu 2024, simak materi soal, kisi-kisi, dan contoh soal Panwascam berikut.
Berdasarkan jadwal, tes tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 14 hingga 16 Oktober 2022.
Artinya, tes tertulis Panwascam tinggal beberapa hari lagi. Di tengah waktu yang tersisa, sangat penting untuk melakukan persiapan.
Salah satu persiapan tersebut adalah memahami materi soal tes Panwaslu Kecamatan.
Selain itu, penting juga memahami kisi-kisi tes tertulis Panwascam serta mengerjakan contoh soal untuk latihan.
Dengan kisi kisi tes tertulis Panwascam, peserta akan memiliki bekal gambaran topik-topik soal yang kemungkinan akan muncul dalam tes.
Pertama, akan dijelaskan kisi kisi tes tertulis Panwascam, kemudian akan disajikan kumpulan contoh soal ujian Panwascam.
Pastikan menyimak selengkapnya informasi berikut sebagai bekal dan persiapan menghadapi ujian Panwascam Pemilu 2024.
Kisi kisi soal tes tertulis Panwascam
Di antara ruang lingkup materi atau kisi kisi tes tertulis Panwascam yang sering muncul adalah terkait dengan:
1. Struktur Organisasi
Hafalkan tentang nama ketua organisasi masing-masing, dari tingkat pusat hingga bawah.
2. Pahami apa saja tugas, wewenang, dan kewajiban Panwaslu Kecamatan.
3. Pahami Undang-Undang tentang Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 105-107
4. Hafalkan dan pahami data-data terkait wilayah masing-masing
Seperti misalnya jumlah kecamatan dan jumlah desa/kelurahan di kabupaten Anda
5. Pahami bagaimana teknis pemungutan suara dilaksanakan
Contoh soal tes tertulis Panwascam
Sebagai persiapan sebelum tes tulis Panwascam Pemilu 2024, Anda juga bisa berlatih mengerjakan contoh soal tes tertulis Panwascam di bawah ini:
1. Alasan yang paling tepat untuk menjelaskan penyebab hadirnya lembaga pengawas pemilu di Indonesia adalah:
a. Anggaran penyelenggaraan pemilu sangat besar
b. Indonesia belum memiliki lembaga pengawas pemilu
c. Pemilu diwarnai praktek-praktek kompetisi yang tidak fair
d. Standar pemilu demokratis yang mengharuskan dibentuknya lembaga pengawas pemilu
e. Pemilihan yang dilakukan secara baik
Jawaban :C
2. Pada tahun berapa Pengawas Pemilu Pertama kali dibentuk...
a. 1981
b. 1982
c. 1983
d. 1984
Jawaban: B
3. Keterwakilan perempuan sekurangnya 30% dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD untuk pertama kalinya diterapkan pada pemilu…
a. 1997
b. 1999
c. 2004
d. 2009
e. 2014
Jawaban: C
4. Berikut ini adalah pihak yang harus tunduk pada Kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah:
a. Peserta pemilu
b. Pemerintah Daerah
c. Petugas kampanye
d. Pengawas pemilu
e. Komisi Penyiaran
Jawaban :D
5. Apabila terjadi hal-hal yang mengakibatkan Panwaslu Kecamatan tidak dapat menjalankan tugasnya, pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu untuk sementara dilaksanakan oleh:
a. KPU
b. Bawaslu Provinsi
c. Bawaslu Kabupaten/Kota
d. Sekretaris KPU provinsi
e. Kejaksaan
Jawaban :C
6. Struktur kelembagaaan di lembaga pengawas pemilu adalah:
a. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Pengawas TPS
b. Bawaslu Provinsi,Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa
c. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota
d. Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Pengawas TPS
e. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kelurahan/Desa
Jawaban: A
7. Di bawah ini adalah indikator Pemilu Demokratis, kecuali:
a. Penyusunan kerangka hukum
b. Hak memilih dan untuk dipilih
c. Kampanye pemilu yang demokratis
d. Akses media dan kebebasan berekspresi
e. Adanya lembaga pengawas Pemilu
Jawaban: B
8. Pengawas TPS berjumlah:
a. 1 orang setiap desa/kelurahan
b. 1 orang setiap TPS
c. 2 orang setiap TPS
d. 3 orang setiap desa/kelurahan
e. 5 orang setiap desa/kelurahan
9. Panwaslu Kecamatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada:
a. Bawaslu Kabupaten/Kota
b. Sekretaris Jenderal Bawaslu RI
c. Sekretaris Bawaslu Kabupaten/Kota
d. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi
e. Bupati
Jawaban: A
10. Rapat Pleno yang dilaksanakan Panwas Kecamatan terdiri atas...
A. Rapat Pleno tertutup
B. Rapat Pleno terbuka
C. Rapat Pleno sementara.
D. Rapat Pleno terutup dan Rapat Pleno terbuka
Jawaban: A
11. Salah satu persyaratan Pemantau Pemilihan dalam Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil walikota adalah;
a.Memperoleh akriditasi dari Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya
b.Mempunyai kantor tetap sampai ke tingkat kecamatan
c.Memiliki kepengurusan sampai ke tingkat kecamatan
d.Terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham
e.Bersifat independent
Jawaban: E
12. Dalam pelaksanaan kampanye, ada aturan dan ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh Pelaksana, Peserta dan Petugas Kampanye. Berikut ini adalah larangan dalam kampanye yang harus di taati Pelaksana, Peserta dan Petugas Kampanye, kecuali:
a. Mempersoalkan dasar negara pancasila, Pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
b. Mengganggu ketertiban umum
c. Membawa atau menggunakan tanda gambar dan/atau atribut lain selain dari tanda gambar dan/atau atribut peserta pemilu yang bersangkutan
d. Menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta kampanye
e. Kampanye dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh KPU
Jawaban :E
13. Pengawasan pemungutan suara di TPS dilaksanakan oleh:
a. Pengawas TPS
b. Panwaslu Kelurahan/Desa
c. Panwaslu Kecamatan
d. Bawaslu Kabupaten/Kota
e. Sukarelawan
Jawaban :A
14. Panwaslu Kecamatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada:
a. Bawaslu Kabupaten/Kota
b. Sekretaris Jenderal Bawaslu RI
c. Sekretaris Bawaslu Kabupaten/Kota
d. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi
e. Bupati
Jawaban :A
15. Partisipasi masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilu dapat dilakukan dalam berbagai bentuk dibawah ini, kecuali:
a. Relawan Pengawas Pemilu
b. Pendidikan Politik bagi pemilih
c. Survei atau jejak pendapat tentang pemilihan
d. Perhitungan cepat hasil pemilihan
e. Melaksanakan Pemutakhiran Daftar Pemilih
Jawaban: E
Disclaimer: Kisi-kisi yang dipaparkan bukan merupakan kisi-kisi baku yang dikeluarkan oleh Bawaslu dan kumpulan soal yang disajikan adalah sebagai gambaran dan latihan.
Demikian informasi mengenai materi kisi kisi dan soal tes tertulis Panwascam Pemilu 2024.***