DPR Minta Kapolres Malang Dicopot: SEMUA yang Merasa Bersalah Atas Tragedi Kanjuruhan Harap Undur Diri

5 Oktober 2022, 00:56 WIB
DPR Minta Kapolres Malang Dicopot: SEMUA yang Merasa Bersalah Atas Tragedi Kanjuruhan Harap Undur Diri /Afifah Amani/Instagram: @ahmadsahrono88

 

Portal Kudus - DPR minta Kapolres Malang Dicopot, dimana Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menghimbau agar para anggota Polri yang merasa bersalah maupun terlibat di tragedi Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022 silam segera undur diri.

Dengan fakta bahwa DPR meminta agar Kapolres Malang dicopot, Sahroni juga merespons langkah Kapolri Jenderal Listyo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang hanya mencopot status AKBP Ferli Hidayat di Kapolres Malang usai tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan korban jiwa.

Menurut beliau, keputusan tersebut memang bagus dimana Kapolres Malang dicopot. Namun, beliau juga meminta agar tak hanya satu polisi saja yang dicopot statusnya, melainkan semua yang merasa bersalah terkait tragedi itu.

Baca Juga: Usai Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022, Benarkah Sanksi FIFA Terhadap Indonesia Akan Terlaksana? Ini Faktanya

"[Anggota] yang lain sebelum dicopot, buruan mundur saja," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Politikus Partai NasDem itu pun meminta agar Jenderal Listyo segera menyelidiki dan memproses setiap anggota yang dibuktikan nantinya sebagai pelanggaran pidana di tragedi Kanjuruhan tersebut.

"Saya juga minta agar Kapolri terus mencari dan menyelidiki para pelaku yang memang harus bertanggung jawab atas tragedi mengerikan di Kanjuruhan kemarin," ujarnya dengan tegas. 

Baca Juga: AKBP Pangkat Polisi, Berikut Informasi Urutan Kepangkatan Perwira Menengah dan Posisinya

" Mohon lanjutkan ke proses hukum jika ada bukti dari pihak-pihak yang melakukan pelanggaran pidana," tambah Sahroni.

Sebelumnya, jabatan Ferli di Kapolres Malang sudah dicopot dan posisinya langsung digantikan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis.

Ditambah lagi, sembilan anggota Brimob Polri harus dinonaktifkan usai peristiwa memilukan tersebut.

Kesembilan anggota Brimob itu adalah Komandan Batalyon AKBP Agus Waluyo, Komandan Kompi AKP Hasdadarmawan, Komandan Peleton Aiptu Solikin, dan Komandan Peleton Aiptu M Samsul, serta Peleton Aiptu Ari Dwinanto.

Baca Juga: AKBP Polisi Adalah, Simak dan Fahami Kepangkatan Perwira Menegah AKBP Polisi dengan Posisi Strategisnya

Ke 9 anggota Brimob itu diketahui sangat brutal menembakkan gas air mata ke arah suporter tanpa melihat orang-orang yang tidak bersalah dan korban yang tidak tahu apa-apa.

Di sisi lain, gas air mata tersebut ditembakkan usai suporter bertindak gila dan anarkis saat Arema FC kalah dalam pertandingan melawan Persebaya Surabaya.

Sayangnya, para panitia pelaksana juga menutup pintu akses keluar sehingga banyak yang terjebak di dalamnya dan ratusan korban pun tewas akibat sesak nafas.

Diketahui pula bahwa panitia pelaksana mencetak jumlah tiket yang melebihi batas, padahal kapasitas penampungan penonton di Stadion Kanjuruhan tidak mencukupi.

Jadi, melihat dari berbagai sudut pandang, anda sebagai masyarakat umum, pihak mana yang menurut anda harus bertanggung jawab?***

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler