30 SEPTEMBER: Kenapa Hari Ini Pasang Bendera Setengah Tiang? Untuk Memperingati Hal Ini, Simak Alasannya

30 September 2022, 06:08 WIB
Jumat 30 September 2022, kenapa hari ini pasang bendera setengah tiang. /Kabar Banten/Azzam Miftah

Portal Kudus - Jumat 30 September 2022, kenapa hari ini pasang bendera setengah tiang? 

30 September hari ini dianjurkan untuk mengibarkan bendera setengah tiang. Kenapa?

Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini. Akan dipaparkan tentang kenapa tanggal 30 September hari ini dikibarkan bendera setengah tiang.

Baca Juga: 2022 Kenapa Tanggal 30 September Bendera Setengah Tiang? Ternyata Memperingati Tragedi Ini, Simak Selengkapnya

Bendera Negara Indonesia dikibarkan setengah tiang diatur dalam Undang-Undang RI nomor 24 tahun 2009 pasal 12; nomor 4 hingga 11.

Adapun terkait aturan pengibaran serta penurunanya diatur dalam Pasal 14 nomor 2 dan 3.

Lantas, kenapa hari ini tanggal 30 September dikibarkan bendera setengah tiang?

Baca Juga: APAKAH Tanggal 1 Oktober 2022 Tanggal Merah? Cek di Sini Daftar Hari Libur Nasional Bulan Oktober Tahun 2022

Menurut UU Nomor 24 Tahun 2009, ketentuan dari pengibaran bendera setengah tiang sebagai tanda berkabung adalah:

- Apabila Presiden atau Wakil Presiden meninggal dunia, pengibaran bendera negara setengah tiang dilakukan selama tiga hari berturut-turut di seluruh wilayah negara NKRI dan semua kantor perwakilan RI di luar negeri

- Apabila pimpinan lembaga negara dan menteri atau pejabat setingkat menteri meninggal dunia, pengibaran bendara negara setengah tiang dilakukan selama dua hari berturut-turut terbatas pada gedung atau kantor pejabat negara yang bersangkutan.

- Apabila anggota lembaga negara, kepala daerah dan/atau pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah meninggal dunia, pengibaran bendera negara setengah tiang dilakukan selama satu hari, terbatas pada gedung atau kantor pejabat yang bersangkutan

- Dalam hal pejabat meninggal dunia di luar negeri, pengibaran bendera negara setengah tiang dilakukan sejak tanggal kedatangan jenazah di Indonesia

Di samping itu, bendera setengah tiang juga dapat dikibarkan pada:

- 30 September: memperingati tragedi pengkhianatan G30S/PKI

- 12 Oktober: memperingati peristiwa Bom Bali I.

- 26 Desember: memperingati tsunami dan gempa bumi Samudera Hindia 2004 di Aceh.

Jadi, diketahui kenapa hari ini tanggal 30 September dikibarkan bendera setengah tiang adalah untuk memperingati tragedi G30S/PKI.

Bendera setengah tiang dikibarkan di tanggal 30 September untuk memberikan penghormatan pada para pahlawan Indonesia yang terbunuh dalam tragedi tersebut.

Demikian penjelasan kenapa hari ini pasang bendera setengah tiang.***

Editor: Al Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler