Membahas Apa Itu Piagam ASEAN dalam Rangka Memperingati Hari ASEAN ke 55

8 Agustus 2022, 12:15 WIB
Acara penutupan ASEAN Para Game 2022 di Solo, Sabtu 06 Agustus 2022 malam /Humas Pemprov Jateng/

Portal Kudus - Menjelang Peringatan Hari ASEAN ke 55 yang diperingati tanggal 8 Agustus, baiknya juga harus mempelajari apa saja yang berkaitan dengan ASEAN itu sendiri.

Salah satunya tentang Piagam ASEAN atau ASEAN Charter.

Apa itu Piagam ASEAN? Bagaimana penjelasannya?

Baca artikel ini sampai selesai untuk menambah pengetahuan baru terkait ASEAN.

Baca Juga: Kumpulan Link Download Memeriahkan Hari ASEAN yang ke 55 di Tahun 2022 dan Cara Upload Foto ke Twibbonize

Piagam ASEAN merupakan anggaran dasar bagi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau ASEAN.

Dokumen ini telah diadopsi pada KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) ASEAN ke-13 di Singapura, November 2007 dan mulai berlaku sejak 15 Desember 2008.

Dengan berlakunya Piagam ASEAN pada tanggal 15 Desember 2008, ASEAN selanjutnya akan beroperasi di bawah kerangka hukum baru.

Serta membentuk sejumlah organ baru untuk meningkatkan proses pembangunan komunitasnya.

Baca Juga: Alasan Mengapa Orang Pusing Saat Bangun Tidur dan Cara Mengatasinya

Piagam ASEAN telah sepenuhnya diratifikasi atau diterima di Negara Anggota tanpa Parlemen atau ketika ratifikasi tersebut dapat dilakukan melalui keputusan Kabinet di 10 negara anggota ASEAN.

Singapura adalah negara pertama yang mendepositkan instrumen ratifikasinya kepada Sekretaris Jenderal ASEAN, pada tanggal 7 Januari 2008 dan Thailand adalah yang terakhir pada 15 November 2008.

Pada dasarnya, Piagam ASEAN telah menjadi kesepakatan yang mengikat secara hukum di antara 10 negara anggota ASEAN.

Itu juga akan didaftarkan ke Sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa, sesuai dengan Pasal 102, Ayat 1 dari Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Baca Juga: 10 Pahlawan Nasionalisme Indonesia

Pentingnya Piagam ASEAN dapat dilihat dalam konteks berikut:

1. Komitmen politik baru di tingkat atas.

2. Komitmen baru dan komitmen yang ditingkatkan.

3. Kerangka hukum baru dan hukum personaliti.

4. Badan ASEAN yang baru.

5. Dua sumber daya baru yang direkrut secara terbuka.

Baca Juga: 10 Tokoh Perempuan yang Mendapat Gelar Pahlawan, dari R. A. Kartini Sampai Fatmawati Soekarno

6. Lebih banyak pertemuan ASEAN.

7. Lebih banyak peran Menteri Luar Negeri ASEAN.

8. Peran baru dan ditingkatkan dari Sekretaris Jenderal ASEAN.

9. Inisiatif dan perubahan baru lainnya.

Demikian penjelasan mengenai apa itu Piagam ASEAN dalam rangka memperingati Hari ASEAN ke 55.***

Editor: Ahmad Khakim

Tags

Terkini

Terpopuler