Portal Kudus – Kemerdekaan Indonesia memiliki peristiwa yang panjang dalam sejarah dunia. Salah satu yang tidak bisa terpisahkan dari peristiwa kemerdekaan adalah peristiwa proklamasi.
Naskah Proklamasi adalah konsep naskah proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia yang ditulis oleh Soekarno pada selembar kertas blocknote berwarna putih dengan ukuran panjang 25,8 cm, lebar 21,3 cm, dan tebal 0,5 mm.
Dilansir dari Cagar Budaya Kemendikbud, berikut adalah naskah teks proklamasi kemerdekaan Indonesia:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: Profil Lengkap Ardhito Pramono, Tanggal lahir Karir Bermusik Hingga Main Fim Layar Lebar!
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta.
Dari naskah teks proklamasi itu, terdapat sejarah yang perlu untuk diketahui.
Naskah Proklamasi ini ditulis oleh Soekarno pada dini hari, Jumat tanggal 17 Agustus 1945 di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Meiji Dori, sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat.
Naskah dirumuskan oleh 3 orang yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo.
Paragraf pertama diusulkan oleh Ahmad Soebardjo, paragraf kedua merupakan usulan Mohammad Hatta.
Naskah proklamasi kemudian diminta persetujuan kepada sidang yang seluruhnya berjumlah lebih kurang 40 orang.
Naskah kemudian disalin oleh Sajuti Melik menggunakan mesin tik.
Baca Juga: 3 Bacaan Doa Buka Puasa 1 Muharram Amalan Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
Naskah yang ditulisan tangan ini sempat dibuang karena dianggap tidak diperlukan lagi.
Tetapi diambil dan disimpan oleh Burhanuddin Mohammad Diah sebagai dokumen pribadi, setelah berakhirnya rapat perumusan naskah proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945.
Teks ini sedikit berbeda dengan naskah tulisan tangan Soekarno pada tanggal 17 Agustus 1945 dini hari yang sempat disimpan oleh Burhanuddin Muhammad Diah.
Perbedaan tersebut berkenaan dengan:
a. Kata "hal2" pada paragraf kedua baris pertama diubah menjadi "hal-hal";
b. Kata "saksama" pada paragraf kedua baris kedua diubah menjadi "tempo";
d. Penulisan tanggal dan bulan "Djakarta 17-08-05" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05"; dan
e. Kalimat "wakil2 bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".
Baca Juga: Inilah 4 Cara Agar Kucing Cepat Gemuk, Dijamin Efektif
Pada tahun 1995 Burhanuddin Mohammad Diah menyerahkan naskah tersebut kepada Presiden Soeharto.
Sehingga pada tahun itu juga, naskah disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia.***