Viral Citayam Fashion Week, Anies : Selama Belum Ada Surat, Maka Tidak Ada Larangan

22 Juli 2022, 15:03 WIB
Viral Citayam Fashion Week, Anies : Selama Belum Ada Surat, Maka Tidak Ada Larangan /ANTARA/

Portal Kudus - Citayam Fashion Week akhir - akhir ini banyak diperbincangkan, di platform TikTok pun berseliweran pengguna yang mengunggah acara tersebut.

Citayam Fashion Week merupakan aksi remaja yang melakukan peragaan busana di Dukuh Atas yang dikenal sebagai kawasan berkumpul remaja SCBD.

Terkait adanya Citayam Fashion Week, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa tidak melarang adanya aksi peragaan busana tersebut.

"Selama belum ada surat, maka tidak ada larangan," kata Anies kepada ANTARA di Balai Kota Jakarta, hari ini, 22 Juli 2022.

Baca Juga: KEISTIMEWAAN Bulan Muharram dan Asal Usul Penetapan Muharram Sebagai Bulan Pertama Dalam Tahun Baru Islam

Anies Baswedan tidak menjawab pertanyaan awak media soal mengenai pertimbangan yang membahayakan karena aksi tersebut diadakan di penyeberangan jalan.

Seperti banyak video yang beredar, aksi remaja unjuk busana itu diadakan di penyeberangan jalan tepatnya di Jalan Tanjung Karang atau di jalur menuju Stasiun BNI City dan Terowongan Kendal di Dukuh Atas.

Anies melanjutkan bahwa kebijakan mengenai hal tersebut tidak diatur melalui komentar di media, namun ditetapkan melalui keputusan.

"Jadi tidak bisa, negara itu tidak mengatur lewat 'doorstop', negara itu tidak diatur lewat komentar. Negara diatur lewat regulasi. Selama tidak ada regulasinya, maka tidak ada larangan," ujar Anies.

Baca Juga: SIMAK! Kacang Ilmuwan, Buah Kanibal, Bantal Berdarah MPLS Artinya Ternyata Adalah Ini, Teka-Teki Siswa Baru

Sebelumnya diketahui bawahan Anies di Jakarta Pusat menegaskan bahwa trotoar dan zebra cross di Jalan Tanjung Karang, Kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat adalah fasilitas umum untuk publik, dan bukan berfungsi sebagai aksi peragaan busana.

Irwandi selaku Wakil Wali Kota Jakarta Pusat mengimbau agar kelompok remaja SCBD yang menjadikan tempat tersebut sebagai aksi peragaan busana dapat memerhatikan pengguna kendaraan mobil dan motor yang melintas di kawasan itu.

Ia mengatakan bahwa sesuai dengan fungsi trotoar yaitu untuk berjalan. Dan bukan untuk aksi 'catwalk' di zebra cross. Sehingga dimohon untuk bantu pengguna jalan lainnya karena bukan hanya remaja - remaja tersebut saja yang pakai, melainkan ada pengguna jalan lainnya yang terganggu.

Sebelumnya, Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI mengungkapkan aturan lebih jelas kepada para remaja tersebut agar tidak beraktivitas melebihi pukul 22.00 WIB. Pembatasan jam aktivitas itu adalah untuk menjaga ketertiban umum.

Baca Juga: 4 Larangan yang Dipercaya Masyarakat Jawa di Bulan Suro, Salah Satunya Tidak Boleh Mengadakan Pesta Pernikahan

"Kami minta mulai hari ini ke depan segera selesai sebelum jam 22.00," katanya pada Kamis, 21 Juli 2022 lalu.

Selain untuk menjaga ketertiban, pembatasan tersebut juga untuk mengantisipasi jam keberangkatan kereta rel listrik (KRL) terakhir pada pukul 24.00 WIB

Wakil Gubernur DKI lebih lanjut mengatakan bahwa kasihan kepada orang tua di rumah yang khawatir menunggu anak-anaknya belum pulang apalagi sampai malam. Sehingga remaja - remaja yang mengikuti acara Citayam Fashion Week tersebut untuk pulang ke rumah sebelum jam 22.00 WIB sekalipun malam minggu.***

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler