Usut Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Bekerja Independen Meski Tergabung dalam Tim Khusus

14 Juli 2022, 10:48 WIB
Ilustrasi Usut Kasus Penembakan Brigadir J, Komnas HAM Bekerja Independen Meski Tergabung dalam Tim Khusus /ANTARA/Laily Rahmawaty

Portal Kudus - Dalam mengusut kasus penembakan Brigadir J, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui Choirul Anam mengatakan akan bekerja independen meski pihaknya tergabung dalam Tim Khusus.

Kasus penembakan Brigadir J tersebut akan diselidiki oeh Komnas HAM untuk memastikan apakah ada pelanggaran hak asasi manusia atau tidak.

Diketahui, peristiwa penembakan Brigadir J terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.

"Ditekankan bahwa Komnas HAM bagian lembaga yang memiliki sifat independen, sehingga agak khas, kami diajak, tapi kami juga diberi kesempatan untuk menunjukkan independensi kami" ucap Chairul Anam di Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 13 Juli 2022 seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Minta Kasus Penembakan Brigadir J Diungkap Transparan, Keluarga: Banyak Kejanggalan

Dengan melibatkan Komnas HAM, pembentukan Tim Khusus oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menurut Anam menunjukkan semangat keterbukaan dan kepercayaan.

Meski menjadi bagian dari Tim Khusus penyelidikan kasus penembakan Brigadir J, ia menegaskan bahwa Komnas HAM bekerja dengan SOP dan mekanisme yang dimiliki lembaga tersebut.

"Komnas HAM sudah mulai pemantauan dan penyidikan sejak awal, sudah mulai mengumpulkan data, kami tetap bekerja sesuai mandat dan karakter Komnas HAM," ujar Anam.

Anam menjelaskan, sejak berita insiden penembakan Brigadir J muncul, Komnas HAM telah bekerja mengumpulkan data dari media-media konvensional maupun media sosial.

Komnas HAM pun turut melakukan konsolidasi dan memepalajari karakter dasar luka di tubuh Brigadir J.

Baca Juga: Selidiki Kasus Penembakan Brigadir J, Kapolri Bentuk Tim Khusus

Selain itu, kata Anam, pihaknya juga akan mendalami dan menggali keterangan atau informasi dari pihak-pihak yang mengetahui insiden penembakan tersebut, baik dari pihak Brigadir J, Bharada E, dan juga termasuk Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Semua pihak, memeilik hak yang sama untuk secara imparsial, semua pihak boleh memberikan informasi, termasuk juga (Ferdy Sambo) kami akan panggil dan akan dalami," ucapnya.

Ujung dari penyelidikan Komnas HAM adalah untuk menarik kesimpulan apakah insiden tersebut terdapat pelanggaran HAM atau tidak.***

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler