Ini Cara Daftar Ulang SNMPTN 2022 UGM: Link, Jadwal, Alur, dan Persyaratan Unggah Dokumen

30 Maret 2022, 18:54 WIB
Pengumuman SNMPTN 2022 hari ini jam berapa? berikut cara cek, login akun LTMPT, dan link mirror Universitas UI Undip, hingga UGM. /Tangkapan layar instagam/@ltmptofficial

Portal Kudus – Prosedur daftar ulang calon mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang lolos jalur SNMPTN 2022 baru saja diumumkan melalui surat resmi yang dikeluarkan oleh rektor UGM.

Daftar ulang calon mahasiswa yang lolos SNMPTN di UGM akan dimulai pada 31 Maret 2022 pukul 15.00 WIB hingga 12 April 2022 pukul 15.00 WIB.

Apabaila calon mahasiswa lolos SNMPTN di UGM tidak melakukan daftar ulang sampai tanggal 12 April 2022 pukul 15.00 WIB, maka dianggap melepas haknya sebagai calon mahasiswa program sarjana Universitas Gadjah Mada tahun akademik 2022/2023.

Seperti tertulis pada surat pengumuman nomor: 2286/UN1.P/Dir-PP/TM.01.00/2022 yang dikeluarkan oleh rektor UGM, ada beberapa dokumen yang disyaratkan untuk diunggah guna keperluan registrasi.

Berikut ini syarat unggah dokumen dan alur daftar ulang yang perlu diperhatikan oleh calon mahasiswa UGM yang lolos jalur SNMPTN 2022.

Baca Juga: Biodata Sheila Rizkyana Keluarga, Keturunan dan IG, Pemeran Alea di Pelangi Untuk Nirmala SCTV

I. Mempersiapkan dokumen berikut untuk keperluan registrasi

A. Hasil pemindaian atau scan (format pdf ukuran file 200-800 KB per dokumen):

1) Kartu Peserta SNMPTN 2022 yang telah ditandatangani;

2) Rapor asli semester 1-5;

3) Surat Pernyataan tentang Kesediaan Menaati Peraturan Akademik dan Tata Perilaku Mahasiswa UGM*;

4) Surat Keterangan Bebas Penyalahgunaan NAPZA dari rumah sakit atau klinik yang mempunyai izin dari pemerintah, dilampiri dengan bukti pemeriksaan laboratorium untuk Benzodiazephine, Amphetamine, dan THC Cannabis (dijadikan 1 file);

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 6 SD dan MI Halaman 59 Materi Membuat Naskah Pidato

5) Kartu Keluarga asli;

6) KTP asli kedua orang tua/wali atau surat keterangan kematian apabila salah satu atau kedua orang tua telah meninggal dunia (apabila ada);

7) a) Laporan SPT Tahunan Pribadi bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang berprofesi sebagai ASN/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/Swasta, atau;

b) Pernyataan Tidak Mempunyai NPWP bagi orang tua/wali calon mahasiswa yang tidak mempunyai NPWP*;

8) Surat Keterangan Penghasilan Pokok kedua orang tua/wali/penanggung biaya, yang disahkan oleh:

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 6 SD dan MI Halaman 63 Materi Mengenal Seniman Tari di Indonesia

a) Bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, seperti: ASN/TNI/POLRI/Karyawan BUMN/Swasta*;

b) Camat bagi yang tidak bekerja/tidak berpenghasilan, pensiunan, atau pekerja sektor informal, antara lain: buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta*;

9) Surat Keterangan Penghasilan Tambahan/Tunjangan kedua orang tua/wali/penanggung biaya yang berstatus sebagai ASN/TNI/ POLRI/Karyawan BUMN/Swasta yang disahkan oleh bendahara gaji;

10. a) Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB terakhir, atau;

b) Pernyataan Tidak Mempunyai SPPT PBB*;

Baca Juga: Profil dan Biodata Nasya Marcella Keturunan, Blesteran dan IG, Pemeran Tiara di Aku Bukan Wanita Pilihan RCTI

11) Kartu Perlindungan Kesehatan (Kartu BPJS atau Kartu Indonesia Sehat atau Kartu Asuransi Kesehatan lainnya), apabila mempunyai.

*) Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://um.ugm.ac.id mulai tanggal 30 Maret 2022 pukul 15.00 WIB.

B. Foto rumah (format jpg dengan ukuran file 200-800 KB per foto):

1) tampak depan,

2) tampak samping (apabila memungkinkan),

3) tampak belakang (apabila memungkinkan), dan

4) garasi (apabila mempunyai).

Khusus Peserta Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), tambahan dokumen yang diunggah adalah:

Baca Juga: Profil Biodata Laura Abbas Jackson dan Keluarga Lengkap, Pemeran Anika di Aku Bukan Wanita Pilihan RCTI

A. Hasil pemindaian/scan (format pdf ukuran file 200-800 KB per dokumen):

1) Bukti pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah);

2) Surat Pernyataan Kesediaan Membayar UKT, apabila pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) tidak memenuhi persyaratan. Format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://um.ugm.ac.id;

B. Foto (format jpg dengan ukuran file 200-800 KB per foto):

1) Tempat belajar;

2) Foto bersama anggota keluarga inti.

II. Melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sebagaimana disyaratkan pada poin I, melalui laman https://simaster.ugm.ac.id (klik tombol Registrasi), mulai tanggal 31 Maret 2022 pukul 15.00 WIB s.d. 12 April 2022 pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 6 SD dan MI Halaman 58 Materi Menerapkan Nilai Persatuan di Sekolah

III. Melihat hasil verifikasi dokumen registrasi di akun SIMASTER masing-masing, kemudian mengikuti rangkaian kegiatan registrasi berikutnya, yaitu:

a) Membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) mulai tanggal 18 April 2022 pukul 15.00 WIB s.d. 25 April 2022 pukul 22.00 WIB. Keputusan Rektor tentang besaran UKT dapat dilihat di laman: https://um.ugm.ac.id/uang-kuliah-tunggal-ukt-sarjana-terapan-dan-sarjana/;

b) Mencetak Bukti Registrasi sesuai jadwal yang tercantum di akun SIMASTER;

c) Mengambil jaket almamater yang jadwalnya akan diinformasikan kemudian melalui akun SIMASTER masing-masing.

Untuk mengunduh/download surat pengumuman resmi dari Rektor Universitas Gadjah Mada, silakan klik tautan https://bit.ly/3JRZizs ini.***

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: ugm.ac.id

Tags

Terkini

Terpopuler