Telah Dibuka Kartu Prakerja Gelombang 25, Cek Dasboard Akun Prakerja Sekarang!

29 Maret 2022, 20:05 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 25 sudah dibuka, ini tips agar lolos seleksi. /Tangkapan layar: Instagram.com/@prakerja.go.id

Portal Kudus - Simak telah dibuka Kartu Prakerja gelombang 25 tahun 2022, cek dashboard akun prakerja sekarang!.

Setelah penerimaan Kartu Prakerja gelombang 24, ini pemerintah melanjutkan kembali program Kartu Prakerja gelombang 25.

"Hola hola Sob! Yuk kita lanjut gelombang 25," sebagaimana dikutip dalam postingan Instagram @prakerja.go.id pada Selasa 29 Maret 2022.

Baca Juga: Gagal Verifikasi Selfie Kartu Prakerja? Ikuti Cara Ini agar Swafoto Kamu Lancar

Pemerintah telah membuka Kartu Prakerja Gelombang 25 pada 29 Maret 2022. Informasi ini disampaikan melalui postingan Instagram @prakerja.go.id.

Para pendaftar yang telah memiliki akun Prakerja bisa langsung cek dashboard, kemudian bisa langsung pilih "Gabung Gelombang'.

Bagi yang belum memiliki akun Prakerja dapat langsung membuat akun di laman resmi Prakerja www.prakerja.go.id.

Pada penerimaan Kartu Prakerja gelombang 25 perlu sekali diperhatikan syarat yang telah ditentukan, agar nantinya pendaftar Kartu Prakerja akan diterima di gelombang 25.

Berikut syarat yang harus diperhatikan agar diterima Kartu Prakerja gelombang 25:

1. Pastikan usia kamu 18 tahun keatas.

2. No KK dan KK tidak sesuai aslinya.

3. Alumni atau sudah pernah menerima kartu prakerja sebelumnya.

Baca Juga: Gagal Verifikasi Selfie Kartu Prakerja? Ikuti Cara Ini agar Swafoto Kamu Lancar

Jika dalam proses pendaftaran sering mengalami kendala coba cek kembali syarat yang telah ditentukan dalam program Kartu Prakerja.

Nantinya para penerima Kartu Prakerja gelombang 25 akan menerima intensif total Rp3,5 juta. Rincian Rincian intensif tersebut adalah Rp1 juta untuk bantuan pelatihan.

ntensif setelah pelatihan akan diberikan Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan intensif survei sebesar Rp50.000 untuk tiga kali.

Intensif tersebut akan diterima oleh pemilik Kartu Prakerja yang dinyatakan berhasil bergabung dan sekaligus sudah menautkan rekening atau e-wallet pada akun Prakerja.

Oleh karena itu pastikan agar kalian telah memenuhi syarat yang ditentukan agar pendaftaran pada penerimaan Kartu Prakerja gelombang 25.***

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler