Portal Kudus - Simak syarat diterima gelombang 24 Kartu Prakerja tahun 2022, simak dan cek dashboard akun Prakerja sekarang!.
Pemerintah secara resmi membuka gelombang 24 penerimaan Kartu Prakerja tahun 2022, pada Rabu 16 Maret 2022.
Pembukaan gelombang 24 memang sudah dinantikan oleh para masyarakat Indonesia yang telah mendaftarkan dirinya di laman resmi Prakerja.
Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 24 Prakerja Telah Resmi Dibuka, Perhatikan Hal Berikut Agar Berhasil
Bagi yang telah memiliki akun Prakerja bisa langsung saja cek pada dashboard, dan bisa langsung saja klik 'Gabung Gelombang'.
Bagi yang belum memiliki akun Prakerja dapat langsung membuat akun di laman resmi prakerja www.prakerja.go.id.
Penerimaan gelombang 24 Prakerja memang diperlukan syarat agar nantinya dapat diterima. Syarat tersebut harus diperhatikan dengan baik, agar nantinya dalam proses penerimaan gelombang dapat diterima.
Syarat yang harus diperhatikan agar agar Katu Prakerja diterima:
1. Pastikan usia kamu 18 tahun keatas.