Link Pendaftaran PBSB 2022 beserta Persyaratan dan Langkah-langkah Daftarnya

19 Maret 2022, 19:00 WIB
Poster PBSB Tahun 2022 /Instagram.com/@kemenag_ri/

Portal Kudus – Pendaftaran PBSB 2022 atau Program Beasiswa Santri Berprestasi sudah dibuka oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Masa pendaftaran PBSB 2022 berlangsung selama satu bulan, terhitung sejak 15 Maret hingga 15 April 2022.

Pendaftaran seleksi PBSB 2022 dilakukan secara online dan bisa diukiti oleh para santri di seluruh Indonesia.

Sebagai informasi, PBSB merupakan program afirmasi dari negara yang dikhususkan bagi kalangan santri agar mendapatkan kesempatan yang lebih luas untuk melanjutkan studi sarjana dan magister.

Dikutip Portal Kudus melalui laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia pada 18 Maret 2022, tahun ini tersedia 600 kuota PBSB.

Kuota tersebut terdiri dari 80 pilihan program studi yang tersebar di 26 Perguruan Tinggi Mitra PBSB dalam negeri.

Baca Juga: Gimana Sih Membaca Cepat Itu? Ini 5 Trik Membaca Cepat

Para santri yang ingin mendaftar PBSB 2022, harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

  1. Santri Warga Negara Indonesia.
  2. Santri yang berasal dari Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Agama, yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang terdaftar pada Kementerian Agama.
  3. Santri yang berasal dari Satuan Pendidikan (MAS/PDF/SPM/PKPPS/Ma’had Aly) yang diselenggarakan oleh Pesantren dan/atau (MAN/SMA/SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.
  4. Santri mukim minimal 3 (tiga) tahun berturut-turut yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir).
  5. Memiliki akhlaq terpuji dan layak mengikuti seleksi PBSB yang direkomendasikan oleh Pimpinan Pesantren dibuktikan dengan Surat Rekomendasi dari Pimpinan Pesantren Asal Santri.
  6. Memiliki kemampuan berbahasa Arab.
  7. Memiliki kemampuan membaca dan memahami Kitab Kuning.
  8. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil’alamin.

Baca Juga: Tiap Hari Nasi di Rumah Sisa, Bingung Mau Diapain? Yuk Manfaatin Ide Camilan dari Sisa Nasi Berikut Ini

  1. Memiliki wawasan dan komitmen implementasi nilai-nilai nasionalisme, patriotisme serta integritas.
  2. Memiliki prestasi akademik dan non akademik dengan melampirkan nilai raport 1 (satu) tahun terakhir, piagam atau sertifikat.
  3. Pilihan Program Sarjana (S1):
  4. Santri tingkat akhir atau santri lulusan tahun 2020, 2021 dan 2022 pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Madrasah Aliyah Swasta (MAS), Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.
  5. Berusia maksimal (per 1 Juli 2022):

1) 20 (dua puluh) tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren (lahir padatanggal 1 Juli 2002, 2 Juli 2002, dan seterusnya);

2) 23 (dua puluh tiga) tahun untuk santri lulusan SPM/PDF/PKPPS (lahir pada tanggal 1 Juli 1998, 2 Juli 1998,dan seterusnya).

Baca Juga: Tiap Hari Nasi di Rumah Sisa, Bingung Mau Diapain? Yuk Manfaatin Ide Camilan dari Sisa Nasi Berikut Ini

  1. Pilihan Program Magister (S2):
  2. Santri Sarjana yang berasal dari SPM/PDF/PKPPS dan MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasidan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren.
  3. Berusia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per-tanggal 1 Juli 2022.

 

Untuk pendaftaran PBSB 2022, pesantren dan santri bisa melakukannya melalui link resmi https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/.

Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut ini:

  1. Terlebih dahulu, Pesantren dan santri memahami Program Studi, Perguruan Tinggi Mitra serta Domisili Kampus yang diminati dan yang akan dipilih.
  2. Terlebih dahulu, Pesantren dan santri mengikuti petunjuk pendaftaran yang disediakan pada aplikasi pendaftaran PBSB online.
  3. Terlebih dahulu, Pesantren dan santri memahami konsekuensi dan sanksi jika di kemudian hari santri mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi.
  4. Pendaftaran PBSB dilakukan secara online melalui aplikasi pada laman: https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/
  5. Terlebih dahulu Pesantren mendaftar pada link pendaftaran online PBSB, dengan memastikan Nomor Statistik Pesantren (NSP) yang dicantumkan terdaftar pada Kementerian Agama.
  6. Pesantren mendaftarkan santri yang akan mengikuti seleksi PBSB.
  7. Santri yang telah didaftarkan akan memiliki AKUN SANTRI.
  8. Santri melengkapi form isian dan dokumen sesuai ketentuan di dalam aplikasi pendaftaran PBSB online.

Baca Juga: Gagal Verifikasi Selfie Kartu Prakerja? Ikuti Cara Ini agar Swafoto Kamu Lancar

  1. Santri harus mengetahui dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sebagai persyaratan dalam proses pengisian data dan dokumen yang diisi dan diunggah/diupload melalui AKUN SANTRI dengan format Portable Document Format (PDF), meliputi:
  2. Scan Asli Pas Foto Berwarna ukuran 3x4;
  3. Scan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  4. Jika santri belum memiliki KTP maka bisa digantikan dengan Scan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
  5. Scan Kartu Keluarga;
  6. Scan Asli Surat Keterangan yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir);
  7. Scan Asli Surat Rekomendasi dari Pesantren asal santri yang ditandatangani oleh pimpinan Pesantren (format terlampir);
  8. Scan Asli Nilai Raport 1 (satu) tahun terakhir;
  9. Scan Asli Salinan Ijazah Yang Telah Dilegalisir atau Surat Keterangan Lulus MAS/MAN/SPM/PDF/PKPPS/SMA/SMK bagi lulusan tahun 2020 dan 2021;
  10. Scan Asli Surat Pernyataan Kebenaran Data dan Dokumen yang bermaterai Rp.10.000,- dan bertanda tangan santri bersangkutan (format terlampir);

Baca Juga: Gagal Verifikasi Selfie Kartu Prakerja? Ikuti Cara Ini agar Swafoto Kamu Lancar

  1. Scan Asli Piagam atau Sertifikat Prestasi Akademik dan/atau Non Akademik (jika ada).
  2. Scan Asli Raport Halaman Identitas Santri dan Halaman Nilai 1 (satu) Tahun Terakhir;
  3. Kanwil Kementerian Agama Provinsi memverifikasi dan memvalidasi data dan dokumen santri.
  4. Kanwil Kementerian Agama Provinsi menolak pendaftaran jika terdapat ketidak sesuaian data dan dokumen santri.
  5. Kanwil Kementerian Agama Provinsi menerima pendaftaran berdasarkan kesesuaian data dan dokumen santri dan memberikan Rekomendasi.
  6. Santri yang telah melengkapi data dan dokumen pendaftaran dapat mencetak bukti pendaftaran PBSB online (Formulir Registrasi) pada AKUN SANTRI.
  7. Santri yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan mendapat notifikasi “SELAMAT…” di AKUN SANTRI pada aplikasi pendaftaran PBSB online.
  8. Santri yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi dapat mengunduh Kartu Peserta Seleksi PBSB Tahap 1 dan membuat Surat Pernyataan Komitmen yang tersedia di AKUN SANTRI pada aplikasi pendaftaran PBSB online.

Baca Juga: Gak Perlu Antri Beli! Ini Resep Mie Setan dan Mie Angel Ala Mie Gacoan Jogja yang Terkenal

  1. Surat Pernyataan Komitmen harus bermaterai Rp.10.000,- dan ditandatangani oleh santri bersangkutan, discan rapih, dapat terbaca dengan jelas, tidak terpotong, serta diunggah/diupload melalui AKUN SANTRI dengan format Portable Document Format (PDF).
  2. Santri yang dinyatakan lolos Seleksi Tahap 1 dapat mengunduh Kartu Peserta Seleksi PBSB Tahap 2 yang tersedia di AKUN SANTRI pada aplikasi pendaftaran PBSB online.

Untuk mengunduh buku panduan resmi terkait persyaratan, ketentuan, dan pendaftaran PBSB 2022, silakan klik tautan berikut ini https://bit.ly/3KOqMGm.***

 

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler