Bantuan PKH Akan Disalurkan Kembali di Tahun 2022, Klik cekbansos kemensos go id Pastikan Terdaftar di DTKs

18 Januari 2022, 10:04 WIB
Ilustrasi - Bantuan PKH Akan Disalurkan Kembali di Tahun 2022, Klik cekbansos kemensos go id Pastikan Terdaftar di DTKs /Pixabay/


Portal Kudus - Simak artikel ini untuk mengetahui informasi terkait bansos PKH tahun 2022 beserta cara daftar DTKS Kemensos.

Dikabarkan, bansos PKH akan disalurkan kembali pada tahun 2022 ini, selain PKH, BPNT Kartu Sembako, KIP juga akan disalurkan.

Penyaluran dana PKH, bisa dicek secara online, bagi kalian yang mendapat manfaat ini atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat langsung cek di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: LINK Pendaftaran Booster Kota Kasablanka dan Cara Daftar Online di pendaftaranbooster kotakasablanka co id

Bagi kalian yang ingin mengecek status kepenerimaan bansos tersebut, berikut langkah-langkahnya. 

1. Kalian cari laman cekbansos.kemensos.go.id lalu klik

2. Setelah itu masukan data yang diminta oleh laman

3. Input Biodata lengkap sesuai KTP

4. Setelah itu input kode yang sudah tersedia

5. Setelah itu pilihlah tombol Cari Data.

Baca Juga: Besaran Gaji dan Tunjangan PNS 2022, Jadi Naik Rp 9 Juta? Simak Ulasannya Berikut Ini

Selain itu, bagi kalian yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, harus telah terdaftar di DTKS Kemensos. 

Jika telah terdaftar, biasanya akan mendapat diantara kartu berikut, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Adapun prosedur pendaftaran secara mandiri di DTKS dapat menyimaknya ke laman https://pusdatin.kemensos.go.id/

Adapun untuk alur pendaftaran DTKS Kemensos secara mandiri ialah sebagai berikut.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2022, Update Informasi KIP Kuliah Tahun 2022

1. Pendaftar mengajukan diri ke Kepala Desa atau Lurah dan Dinas Sosial dengan membawa KTP dan KK ke kantor kelurahan setempat. 

2. Setelah pengajuan, akan di dimusyawarahkan Kepala Desa/Lurah 

3. Hasil musyawarah akan disampaikan ke Camat maupun Bupati

4. Selanjutnya, Camat atau Bupati mengajukan validasi ke Gubernur

5. Gubernur akan menyampaikan ke Kementerian Sosial atau Kemensos

Baca Juga: Cek Moon Phase on Agustus 2008, Masih Ramai-ramai di TikTok, Begini Cara Buat Moon Phase di Lunaf Com

6. Menteri Sosial menetapkan DTKS dan memanfaatkannya untuk penyaluran dana Bansos.

Demikianlah informasi tentang Bantuan Sosial Tunai PKH tahun 2022, tetap pantau di cekbansos.kemensos.go.id .***

Editor: Candra Kartiko Sari

Tags

Terkini

Terpopuler