Portal Kudus - Simak link eakta.cilacapkab.go.id pelapor pendaftaran untuk melakukan pendaftaran pelapor di Si Cemplon Cilacap.
Bagi pendudukan Kabupaten Cilacap yang ingin melakukan pendaftaran pelapor di eakta.cilacapkab.go.id pelapor pendaftaran, simak artikel ini,
Akan disajikan link eakta.cilacapkab.go.id pelapor pendaftaran untuk melakukan pendaftaran pelapor di Si Cemplon Cilacap.
Si Cemplon atau eakta.cilcapkab.go.id adalah website Dusdukcapil Kabupaten Cilacap untuk proses pelayanan berbagai Administrasi Kependudukan.
Di antaranya meliputi Akta Kelahiran, Akta Kematian, Perpindahan Keluar, Kedatangan, KIA (Kartu Identitas Anak), Update NIK, dan Perubahan Data.
Bagi warga yang sudah berhasil melakukan pendaftaran dan akan melakukan pelaporan Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan sebagainya, bisa dilakukan di laman eakta.cilacapkab.go.id pelapor pendaftaran.
Berikut caranya:
- Masuk ke laman https://eakta.cilacapkab.go.id/pelapor/pendaftaran atau klik di sini
- Setelah halaman eakta.cilacapkab.go.id pelapor pendaftaran terbuka, isi data berikut
- Masukkan NIK
- Tulis kode yang tertera
- Klik Daftar
Demikian link eakta.cilacapkab.go.id pelapor pendaftaran untuk melakukan pendaftaran pelapor di Si Cemplon Cilacap Disdukcapil Kabupaten Cilacap.***