Portal Kudus - KJP Plus merupakan program pemprov DKI Jakarta yang bertujuan membantu siswa yang kurang mampu baik itu dari sekolah Negeri ataupun Swasta.
Simak artikel berikut ini untuk mengetahui informasi terbaru terkait kapan penyaluran dan KJP Plus tahap 2 tahun 2022 bulan Januari.
Simak juga cara cek dan informasi lainnya mengenai penyaluran KJP Plus bulan Januari 2022.
Baca Juga: Kapan Dana KJP PLUS Bulan Januai 2022 Cair? Berikut Update Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Terbaru
Adapun untuk target penyaluran dana KJP ialah mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai jenjang menengah atas (SMA/SMK).
Perlu diketahui siswa yang berhak menerima KJP Plus harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Terdaftar dan masih aktif di satuan pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Selain itu ada beberapa nama yang tidak akan dicairkan dana KJP Plus ialah sebagai berikut:
1. Siswa yang tidak terdaftar atau tercatat tidak aktif sekolah di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Siswa yang tidak terdaftar dalam DTKS Kemensos, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Siswa yang bukan merupakan warga DKI Jakarta
4. Siswa yang tidak berdomisili di DKI Jakarta
5. Siswa yang tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Berikut cara cek penerima dana KJP Plus :
1. Pertama kalian bisa akses website kjp.Jakarta.go.id berikut linknya CEK KJP
2. Selanjutnya kalian masukan Nomor Induk Keluarga (NIK) Siswa.
3. Berikutnya pilih tahap serta tahun.
4. selanjutnya kalian pilih tombol cek.
Untuk penyaluran dana KJP Plus Januari 2022 (periode ketiga untuk KJP Plus tahap 2 tahun 2021) masih dalam proses pencairan, sehingga para siswa diharap untuk selalu update informasi.
Adapun untuk KJP Plus tahap 1 tahun 2022, akan mulai pemrosesan pendataan calon penerima baru mulai bulan Februari atau Maret tahun 2022.
“Selamat pagi. Pendataan KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2022 rencananya akan dilaksanakan pada Februari/Maret 2022. Silahkan di monitor pengumumannya yang akan diposting pada akun media sosial resmi kami,” tulis @upt.p4op.
Demikianlah informasi terkait kapan pencairan dana KJP Plus Januari 2022.***