KJP Plus Tahap 2 Bulan Desember 2021 Cair Hari Ini 8 Desember 2021, Segera Cek Namamu di kjp.jakarta.go.id

8 Desember 2021, 21:16 WIB
Bantuan KJP Plus Tahap 2 untuk siswa SD sudah mulai disalurkan per tanggal 29 November 2021 dan masih berlanjut hingga Desember 2021 saat ini. /Facebook @aniesbaswedan. /

Portal Kudus - Berikut informasi pencairan KJP Plus tahap 2 bulan Desember 2021 yang akan diberikan mulai hari ini, Rabu, 8 Desember 2021. Simak informasi lengkapnya disini.

Berikut informasi lengkapnya dan simak cara mengecek penerima KJP Plus tahap II Desember 2021, lengkap dengan besaran dana yang dapat digunakan.

Informasi penting pencairan KJP Plus Tahap II Desember 2021 disampaikan dalam Instagram @upt.p4op.

Berikut adalah informasi yang dikutip Portal Kudus dari Instagram @upt.p4op.

Baca Juga: Cek Passing Grade Manajerial PPPK Guru 2021 Tahap 2, Ini Nilai Ambang Batas Manajerial PPPK Guru 2021 Tahap 2

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021. Ada info penting yang harus banget kamu ketahui nih, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2021 akan dilaksanakan pada tanggal 08 Desember 2021" tulis akun Instagram @upt.p4op sebagaimana dikutip Portal Kudus pada hari Rabu, 8 Desember 2021.

Selain dana utama yang didapatkan pada KJP Plus tahap II, akan ada tambahan dana SPP yang akan diberikan sebanyak 5 kali.

Dimana masing-masing dana SPP akan diberikan sesuai dengan jenjang sekolah, pemberian satu kali dalam sebulan dan akan diberikan sebanyak 5 kali.

Baca Juga: Download Contoh Soal Pedagogik PPPK Guru 2021 Tahap 2 PDF Lengkap dengan Kunci Jawabannya

Namun sebelum melihat besaran dana yang dapat digunakan dan dana SPP tambahan, simak cara cek penerima KJP Plus tahap II bulan Desember 2021.

Untuk mengetahui nama-nama penerima KJP Plus tahap 2 silahkan ikuti cara di bawah ini.

Berikut ini cara cek penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2021:

1. Akses situs www.kjp.jakarta.go.id.

2. Isi kolom tahap yang akan dicek dengan isian 'tahap 2'

3. Jangan lupa juga isi tahun yang ingin dicek dengan 'tahun 2021'

4. Kemudian, klik 'cek penerima'

5. Nanti akan muncul status nama yang dicek sebagai penerima atau bukan.

Baca Juga: Besaran Gaji UMR Kabupaten Kulon Progo Terbaru Tahun 2022, Bisa Dicek Disini

Dibawah ini adalah keterangan besaran dana SPP yang tertera di @disdikdki.

1. SD/MI total dana yang dapat digunakan Rp 250.000

- Tambahan dana SPP SD/MI Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 130.000/bulan.

2. SMP/Mts/PKMB total dana yang dapat digunakan Rp 300.000

- Tambahan dana SPP SMP/Mts Swasta untuk 5 bulan sebasar Rp 170.000/bulan.

3. SMA, MA total dana yang yang dapat digunakan Rp 420.000 dan SMK total dana yang dapat digunakan Rp 450.000

- Tambahan dana SPP SMA/MA Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 290.000/bulan

- Tambahan dana SPP SMK Swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 240.000/bulan.

Baca Juga: Lirik dan Arti Lagu Rungokno Aku oleh Ndarboy Genk ft Denny Caknan Trending di YouTube

Informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus tahap 2 bulan Desember 2021 silahkan follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile.

Demikian informasi tentang pencairan KJP Plus tahap II bulan Desember 2021 yang akan diberikan mulai hari ini, Rabu 8 Desember 2021.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Instagram @upt.p4op

Tags

Terkini

Terpopuler