Portal Kudus - Mengapa tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu? Berikut adalah alasan Hari Ibu diperingati tanggal 22 Desember.
Inilah informasi tentang alasan Hari Ibu diperingati tanggal 22 Desember di Indonesia.
Setiap bulan di penghujung tahun, selalu ada peringatan khusus yang diperuntukkan untuk seluruh Ibu di Indonesia.
Yaitu peringatan Hari Ibu yang selalu diperingati setiap tahunnya, dengan rutin dan selalu diadakan dengan meriah.
Suatu momen peringatan khusus untuk memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kehadiran Ibu di tengah kehidupan kita.
Bahkan peringatan Hari Ibu yang digelar setiap penghung tahun ini, telah disahkan melalui Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 316 tahun 1959.
Hari Ibu di peringati setiap tanggal 22 Desember. Mengapa Hari Ibu selalu diperingati tanggal 22 Desember?
Menurut informasi yang ada peringatan Hari Ibu ditetapkan tanggal 22 Desember sudah disesuaikan dengan Kongres Perempuan Indonesia yang telah dilaksanakan.
Sejarahnya adalah kongres perempuan yan telah dilaksanakan sebagai bentuk semangat perjuangan, yang muncul sesaat setelah peristiwa Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 2021.
Hari Ibu ditetapkan secara pasti tanggal 22 Desember sebagai hasil dari Kongres Perempuan Indonesia I yang diadakan di Yogjakarta tanggal 22-25 Desember 1928.
Diketahui Kongres Perempuan yang diadakan diikuti sejumlah 600 perempuan dari puluhan perhimpunan wanita.
Uniknya dari total 600 perempuan memiliki latar belakang yang berbeda, meliputi perbedaan suku, agama, budaya, usia dan pekerjaan yang beragam.
Semua perempuan Indonesia yang ada pada saat itu bersatu dan menyuarakan ide dan gagasan, untuk semangat memperjuangkan kemerdekaan.
Dalam kongres tersebut, terdapat pembahasan tentang perbaikan nasib kaum perempuan dan perbaikan gizi dan kesehatan untuk ibu dan balita.
Setelah dua tahun lamanya Kongres Perempuan I digelar, semuanya menyatakan suatu gerakan wanita sebagai bagian pergerakan nasional.
Dalam pelaksanaannya menyatakan bahwa perempuan wajib dan turut serta memperjuangkan dan mempertahankan nusa dan bangsa.
Pada akhirnya pada Kongres Perempuan I yang digelar pada 22 Desember 1929 dijadikan sebagai pedoman pemerintah RI menetapkan Hari Ibu.
Pengesahan Hari Ibu diresmikan secara perdana oleh Presiden pertama Indonesia Soekarno dalam Dekrit Presiden RI no 316 tahun 1953.
Sehingga peringatan Hari Ibu di setiap tahunnya, diperingati pada tanggal 22 Desember. Di tahun 2021 ini, Hari Ibu jatuh pada hari Rabu, 22 Desember 2021.
Untuk memeriahkan peringatan Hari Ibu yang akan datang pada 22 Desember 2021 mendatang, bisa dirayakan dengan banyak cara unik dan kreatif.
Seperti dengan memasang Twibbon dengan desain unik dan menarik, dengan tema Hari Ibu.
Cara sederhana dan mudah dilakukan untuk memperingati Hari spesial untuk seluruh Ibu di Indonesia.
Atas jasa, peran dan pengorbanan yang telah dilakukan untuk seluruh putra putri tersayang yang hadir dalam hidup Ibu.
Berikut ini adalah link Twibbon Hari Ibu 2021 sebagaimana dikutip Portal Kudus dari twibbonize.com.
>>> TWIBBON 1
>>> TWIBBON 2
>>> TWIBBON 3
>>> TWIBBON 4
>>> TWIBBON 5
Demikian alasan Hari Ibu di Indonesia diperingati setiap tanggal 22 Desember.***