Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Bulan Desember 2021, Ada Hari AIDS Sedunia hingga Hari Raya Natal

30 November 2021, 12:39 WIB
Simak daftar hari besar bulan Desember 2021 beserta apakah ada tanggal merah atau libur Nasional. /Ricky Setiawan/Mediajabodetabek

Portal Kudus - Simak inilah informasi tentang daftar Hari Besar Nasional dan Internasional bulan Desember 2021.

Satu hari lagi Kalender bulan November 2021 akan berakhir, dan akan berganti dengan tanggal baru bulan Desember 2021.

Tentunya setiap bulan pada setiap tahunnya, tentu ada hari libur atau hari peringatan momen penting.

Yang selalu dicari dan akan dijadikan sebagai momen paling ditunggu, entah libur atau acara pentingnya.

Baca Juga: Tanggal 1 Desember Memperingati Hari Apa? Ada Hari AIDS Sedunia, Simak Sejarah dan Tema Hari AIDS Sedunia 2021

Khususnya bulan Desember, sebagai bulan dipenghujung tahun tentu banyak momen penting yang selalu ditunggu, atau untuk diperingati.

Bahkan tak sedikit yang mencari daftar har libur bulan Desember 2021.

Berikut rincian hari libur dan hari-hari penting di bulan Desember 2021, dikutip Portal Kudus dari berbagai sumber.

Pada penghujung tahun bulan Desember tak pernah lepas dari momen akhir tahun dan cuti bersama Hari Raya Natal pada 25 Desember.

Bulan Desember 2021 akan disambut dengan Hari AIDS Sedunia dan ditutup dengan Hari Natal.

Khusus Hari Raya Natal 2021 akan berlangsung pada hari Sabtu.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada Hari Raya Natal tahun 2021 ini tidak ada cuti bersama.

Baca Juga: Update Terbaru Code Redeem FF 30 November 2021, Aktif! Ada Ratusan Diamond, M40, Cupid Scar, dan Lainnya

Menurut informasi yang ada pemerintah akan menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara nasional dari 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

Sehingga libur cuti bersama Hari Raya Natal yang seharusnya jatuh pada tanggal 24 Desember 2021 tahun ini telah dihapus pemerintah. Penghapusan cuti bersama saat libur Natal untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. 

Agar masyakat hanya dapat menikmati libur pada tanggal 25 Desember 2021 saat Hari Raya Natal, namun tetap menjalankan protokol kesehatan.

Sehingga untuk bulan Desember 2021 hanya terdapat satu Hari Libur Nasional yakni pada saat Hari Raya Natal 25 Desember 2021.

Baca Juga: 5 Drama Korea yang Tayang di Bulan Desember 2021, Ada ‘Snowdrop’ yang Dibintangi Jisoo BLACKPINK

Selain hari libur di atas, bulan Desember juga memiliki banyak hari besar untuk memperingati momen-momen bersejarah atau penting.

Berikut ini daftar hari penting nasional dan internasional pada Desember 2021:

- 1 Desember - Hari AIDS Sedunia

- 1 Desember - Hari Artileri

- 2 Desember - Hari Internasional Untuk Penghapusan Perbudakan

- 2 Desember - Hari Konvensi Ikan Paus

- 3 Desember - Hari Bakti PU

- 3 Desember - Hari Penyandang Cacat Internasional

Baca Juga: Jadwal Resmi M3 World Championship Mobile Legends 2021 dengan Hadiah Total yang Fantastis

- 5 Desember - Hari Internasional Sukarelawan

- 7 Desember - Hari Penerbangan Sipil Internasional

- 9 Desember - Hari Armada Republik Indonesia

- 10 Desember - Hari Hak Asasi Manusia

- 11 Desember - Hari Gunung Internasional

- 12 Desember - Hari Transmigrasi

- 13 Desember - Hari Nusantara

- 15 Desember - Hari Juang Kartika TNI-AD

- 18 Desember - Hari Migran Internasional

Baca Juga: Inilah Jagoan yang Kuasai Industri E-Commerce Indonesia Tahun 2021

- 19 Desember - Hari Bela Negara

- 19 Desember - Hari Trikora

- 19 Desember - Hari Kerjasama Selatan-Selatan

- 20 Desember - Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional

- 20 Desember - Hari Solidaris Kemanusiaan Internasional

- 22 Desember - Hari Ibu

- 25 Desember - Hari Natal

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV 30 November 2021, Ada Pagi-Pagi Ambyar sampai Bioskop Trans TV Final Score

Momen libur akhir tahun selalu menjadi waktu paling ditunggu masyarakat, karena bisa menjadi kesempatan untuk liburan.

Namun perlu diingat bahwa penghujung bulan Desember tahun ini masih berada pada situasi Pandemi Covid-19.

Dimana segala aktivitas dan kegiatan masyarakat masih harus dibatasi dengan peraturan dan prokes ketat, untuk menekan perkembangan Covid-19.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler