Portal Kudus - Berikut informasi terbaru mengenai jadwal pencairan dana KJP Plus tahap 2 bulan November 2021.
Perlu diketahui, KJP Plus merupakan program pemprov DKI Jakarta yang bertujuan membantu siswa yang kurang mampu baik itu dari sekolah Negeri ataupun Swasta.
Adapun untuk target penyaluran dana KJP ialah mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai jenjang menengah atas (SMA/SMK).
Bagi kalian para pelajar yang sedang mencari info (jadwal) kapan pencairan dana KJP Plus bulan November 2021 Berikut informasinya.
Perlu diketahui siswa yang berhak menerima KJP Plus harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1. Terdaftar dan masih aktif di satuan pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Baca Juga: 8 Ide Kado atau Hadiah Sederhana Tapi Berkesan Kepada Guru, dalam Momen Hari Guru Nasional 2021
Selain itu ada beberapa nama yang tidak akan dicairkan dana KJP Plus tahap 2 ialah sebagai berikut:
1. Siswa yang tidak terdaftar atau tercatat tidak aktif sekolah di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Siswa yang tidak terdaftar dalam DTKS Kemensos, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Siswa yang bukan merupakan warga DKI Jakarta
4. Siswa yang tidak berdomisili di DKI Jakarta
5. Siswa yang tidak memiliki Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.
Berikut cara cek penerima dana KJP Plus tahap 2:
1. Pertama kalian bisa akses website kjp.Jakarta.go.id berikut linknya CEK KJP
2. Selanjutnya kalian masukan Nomor Induk Keluarga (NIK) Siswa.
3. Berikutnya pilih tahap serta tahun.
4. selanjutnya kalian pilih tombol cek.
Selain itu, pihak siswa atau wali murid juga dapat menanyakan ke pihak sekolah masing-masing, apakah data siswa bersangkutan terkait sejauh mana tahap yang telah di proses.
Adapun untuk penyaluran dana KJP Plus tahap 2 bulan November akan disalurkan pada akhir bulan.
Terkait jadwal resmi pencairan dana KJP Plus tahap 2 memang belum diumumkan secara resmi, akan tetapi penyaluran diprediksi pada tanggal 27 November 2021.
kalian dapat memantau informasi secara updet melalui akun sosial media UPT P4OP atau dinas pendidikan DKI Jakarta untuk informasi jadwal pencairannya.***