Portal Kudus - Simak passing grade PPPK Guru 2021 tahap 1 diturunkan cek Menpan RB no 1169 tahun 2021 pada link berikut ini.
Melalui Permenpan RB nomor 1169 tahun 2021 pemerintah resmi menetapkan Passing Grade PPPK Guru 2021.
Keputusan ini berisi tentang pengolahan hasil seleksi kompetensi tahap 1 dan penyesuaian nilai ambang batas PPPK Guru 2021.
Di dalam ketentuan ini, Pemerintah memberikan afirmasi yang besar untuk guru honorer tua umur 50 tahun ke atas.
Adapun penurunan passing grade kompetesi manajerial dan sosiokultural dari 130 menjadi 110.
Dan untuk wawancara yang awalnya mulai dari 24 menjadi 20.
Sedangkan kompetesi teknis bagi guru honorer tua atau usia di atas 50 tahun passing grade dihapuskan.
Permenpan RB nomor 1169 tahun 2021 telah diteken Tjahjo Kumolo pada Hari Rabu, 6 Oktober 2021 kemarin.
Dalam peraturan ini ada revisi passing grade PPPK Guru dibagi menjadi 3 kategori, yakni nilai ambang batas kategori 1, 2, dan 3.
Untuk pengumuman hasil seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 akan diumumkan hari ini Jumat, 8 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB.
Dapatkan info selengkapnya terkait passing grade atau nilai ambang batas di tautan berikut ini KLIK DI SINI.***