Kapan Prakerja Gelombang 20 Dibuka? Simak Informasi Berikut dan Perhatikan Cara Daftar Prakerja Gelombang 20

3 September 2021, 21:35 WIB
Ilustrasi prakerja gelombang 20 /Prakerja.go.id

Portal Kudus - Program kartu Prakerja gelombang 20 direncanakan akan dibuka pada tanggal awal-awal September 2021.

Artikel ini berisikan informasi tentang bagaimana cara daftar kartu prakerja gelombang 20.

Bagi kalian yang ingin mendaftar seleksi program kartu Prakerja Gelombang 20, simak info cara daftar beserta cara lolosnya di sini.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Sudah Pengumuman Simak Langkah Setelah Lolos Kartu Prakerja Gelombang 19 Berikut

Perhatikan juga cara daftar kartu prakerja gelombang 20 dan tips tentang Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, simak artikel berikut.

Berikut cara pendaftaran kartu prakerja gelombang 20

1. Kinjungi laman Prakerja.go.id dan daftar, masukan email beserta kata sandi.

2. Kemudian masukkan nomor KTP beserta tanggal lahir.

3. masukan data yang meliputi nama lengkap, alamat email yang digunakan untuk mendaftar, alamat domisili, pendidikan terakhir, status pekerjaan, dan foto KTP.

4. Setelah itu masukkan nomor telepon yang aktif. Tunggu Kode OTP yang dikirim via SMS setelah itu Masukkan kode OTP untuk mengkonfirmasi data.

Setelah pendaftaran selesai, peserta akan mengerjakan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, kerjakan tes tersebut yang diberi waktu selama 15 menit untuk mengerjakan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 19 Telah Dibuka Daftar di www.prakerja.go.id Insentif Prakerja Rp2,55 Juta Menunggu

Adapun Persyaratan mengikuti Program Prakerja ialah sebagai berikut.

Berikut adalah syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 20 agar bisa login dan terdaftar di www.prakerja.go.id :

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Ingin Membeli Pelatihan Prakerja di Sisnaker? Berikut Cara Membeli Pelatihan Prakerja di Sisnaker

Berikut Tips yang Harus Perhatikan

Perlu diperhatikan, sebelum tes siapkan alat tulis dan kertas, manfaatkan waktu sebaik-baiknya dalam mengerjakan soal, jangan gugup, pahami soal dengan cermat dan tetap berdo'a.

Demikianlah informasi terkait pendaftaran program kartu Prakerja Gelombang 20 serta tips lolos seleksi ujiannya.***

Editor: Ulul Uliyanto

Tags

Terkini

Terpopuler