Cek Nama Penerima Bantuan PNM MEKAR BNI, Akses banpresbpum.id Terbaru Bulan September 2021, Berikut Langkahnya

3 September 2021, 11:13 WIB
Cek Nama Penerima Bantuan PNM MEKAR BNI, Akses banpresbpum.id Terbaru Bulan September 2021, Berikut Langkahnya /Pixabay.com/

Portal Kudus - SIMAK Cara Cek Nama Penerima Bantuan PNM MEKAR BNI, Akses banpresbpum.id Terbaru Bulan September 2021, Berikut Langkahnya.

Berikut Cek Penerima PNM Mekar BNI September 2021, Login banpresbpum.id Cek Online Nama Peserta Lolos.

Login website resmi banpresbpum.id yang disediakan BNI untuk mengecek daftar peserta lolos bantuan UMKM 2021.

Seperti biasanya, penyaluran BLT UMKM melalui BNI adalah bagi mereka nasabah PNM Mekar yang dinyatakan lolos.

Baca Juga: INFO TERBARU! Cara Cek Penerima BLT UMKM Mekar BNI, Siapkan KTP dan Cek banpresbpum.id Tahap 3

Setiap nasabah PNM Mekar yang dinyatakan lolos akan menerima bantuan Rp1,2 juta pada tahap 3 ini.

Selain melalui BNI, pemerintah juga menyalurkan bantuan melalui BRI.

Segera cek daftar nama penerima BLT UMKM yang disalurkan melalui BRI padaalamat eform.bri.co.id.

Cara Mendaftar BLT UMKM PNM Mekar BNI

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bantuan PNM MEKAR BNI Tahap 3, Klik banpresbpum.id dan Ikuti Langkahnya

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

Baca Juga: Cek banpres bpum.co.id BNI Mekar Kapan Cair Bulan Agustus 2021, Pastikan Namamu Terdaftar Klik banpresbpum.id

Baca Juga: Cek banpres bpum.co.id BNI Mekar Kapan Cair Bulan Agustus 2021, Pastikan Namamu Terdaftar Klik banpresbpum.id

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: LINK Cek Bantuan PNM MEKAR BNI Tahap 3, Segera Login di banpresbpum.id

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Berikut Cara Cek Penerima BPUM:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Baca Juga: Klik Laman BNI banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, Cek Namamu Sebagai Penerima BLT UMKM Tahap 3

Baca Juga: Cek Bantuan PNM MEKAR BNI, Klik banpresbpum.id Bulan September 2021 Begini Langkahnya

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI

1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan PNM MEKAR BNI Online, Akses Link Banpresbpum.id Bulan September 2021 Siapkan 3 Dokumen

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Dikutip Portal Kudus dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

Baca Juga: Cek Penerima PNM Mekar BNI September 2021, Login banpresbpum.id Cek Online Nama Peserta Lolos

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler