Cek Nama Penerima Bantuan PNM MEKAR BNI Tahap 3, Klik banpresbpum.id dan Ikuti Langkahnya

23 Agustus 2021, 05:30 WIB
Cek Nama Penerima Bantuan PNM MEKAR BNI Tahap 3, Klik banpresbpum.id dan Ikuti Langkahnya /

Portal Kudus - Berikut Cek Nama Penerima Bantuan PNM MEKAR BNI Tahap 3, Klik banpresbpum.id dan Ikuti Langkahnya.

Setiap nasabah PNM Mekar yang dinyatakan lolos akan menerima bantuan Rp1,2 juta pada tahap 3.

Penerima bantuan tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran ini.

Pemerintah Menambah Target penerima BLT UMKM sebanyak 3 juta orang.

Login pada website resmi banpresbpum.id yang disediakan BNI untuk mengecek daftar peserta lolos bantuan UMKM 2021.

Baca Juga: Banpresbpum.id Cara Cek Penerima BLT UMKM Mekar BNI Rp1,2 Juta Online Klik https //banpresbpum.id

Seperti biasanya, penyaluran BLT UMKM melalui BNI adalah nasabah PNM Mekar yang dinyatakan lolos.

Selain melalui BNI, pemerintah juga menyalurkan bantuan melalui BRI.

Segera cek daftar nama penerima BLT UMKM yang disalurkan melalui BRI pada alamat eform.bri.co.id.

Baca Juga: Cara Cek Eform BRI UMKM 2021 , Klik eform.bri.co.id/bpum Terbaru Agustus 2021

Cara Mendaftar BLT UMKM PNM Mekar BNI

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

Baca Juga: Cek banpres bpum.co.id BNI Mekar Kapan Cair Bulan Agustus 2021, Pastikan Namamu Terdaftar Klik banpresbpum.id

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

Baca Juga: Simak, INFO KJP Agustus 2021 Kapan Cair? Cek Saldo KJP Sekarang, Berikut Penjelasan Pencairannya

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Berikut Cara Cek Penerima BPUM:

1. Pertama buka laman resmi BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.

2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.

3. Setelah itu, masukkan kode verifikasi.

4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.

Baca Juga: KJP Bulan Agustus 2021 Kapan Cair Tanggal Berapa? Simak di Laman Resmi kjp.jakarta.go.id

Apabila Anda terdaftar, maka akan tertulis bahwa nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.

Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.

BRI selaku bank penyalur BPUM juga akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di Bank BNI

1. Buka ke laman https://banpresbpum.id/.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Klik Laman BNI banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, Cek Namamu Sebagai Penerima BLT UMKM Tahap 3

3. Pilih "Cari".

4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.

Dikutip Portal Kudus dari Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 2 Tahun 2021, pelaku usaha mikro penerima BPUM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Baca Juga: CEK EFORM BRI UMKM 2021, Siapkan 3 Dokumen untuk Cairkan Bulan Agustus 2021 di eform.bri.co.id

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Demikianlah Artikel Tentang Cek Nama Penerima Bantuan PNM MEKAR BNI Tahap 3, Klik banpresbpum.id dan Ikuti Langkahnya.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler