Portal Kudus - Bupati Jepara Dian Kristiandi akan mulai membuka kembali pembelajaran tatap muka di Kabupaten Jepara. Hal ini menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dimana PTM sudah dapat dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen.
Baca Juga: HUT ke-392 Kabupaten Kebumen, Bupati H Arif Sugiyanto Melarang Mengirim Karangan Bunga
Bupati menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mempersiapkannya dengan matang. Termasuk kesiapan sekolah.
“Saat ini kita masuk PPKM Level 3, dan kami sudah memberikan pelonggaran terhadap kegiatan masyarakat termasuk PTM yang akan segera dimulai,” kata Andi.
Dikatakan Andi, pelaksanaan PTM rencananya akan dilaksanakan Senin, 23 Agutus 2021. Untuk teknis pelaksanaannya diserahkan langsung kepada Disdikpora dan Dinkes Kabupaten Jepara.
“Saya sudah bertemu Disdikpora untuk mempersiapkan sekolah mana saja nantinya. Dinkes juga diminta untuk menyiapkan vaksinasi pelajar,” kata Andi.
Andi menjelaskan, pelaksanaan PTM Senin depan akan dibarengi dengan vaksinasi pelajar. Mengenai sekolah mana yang akan dilaksanakannya itu, masih menunggu informasi lebih lanjut.