Portal Kudus-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banjarnegara.
Kepala Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Yusuf Winarso, memilih bungkam usai oleh di kantornya.
Selain itu penggeledahan juga menyasar kantor PT Bumi Rejo di Jalan DI Panjaitan Banjarnegara.
Baca Juga: Peringati Hari Veteran Nasional, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi Bagikan Paket Sembako
Hal yang sama dilakukan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono yang mendadak irit bicara.
"Nanti saja pada saatnya saya akan bicara," ujarnya singkat saat ditemui para awak media di rumah dinas Senin 9 Agustus 2021 petang, seperti dikutip dari Suara Merdeka Banjarnegara.
Diduga penyidikan terkait pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengungkapkan, terkait kronologis kasus dan pihak-pihak yang terkait belum dapat dijelaskan.
Baca Juga: Antusiasme Masyarakat Tinggi , Stok Vaksin di Kabupaten Blora Sering Kosong
KPK menjanjikan akan ada penjelasan dari KPK setelah tersangka ditetapkan.
"Tentu kami berharap masyarakat memahami proses hukum ini dan memberikan waktu bagi Tim Penyidik KPK menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali Fikri.
Sebelumnya diberitakan, selama 7 jam lebih, penyidik KPK mendatangi Kantor Dinas PUPR Banjarnegara, Senin sekira pukul 10.00.
Komplek gedung itu dijaga ketat oleh personel Polres Banjarnegara dengan senjata lengkap.
Baca Juga: Pemandu dan Operator Karaoke di Salatiga Mendapatkan Suntik Vaksin Dari Pemerintah Salatiga
Selama tim berada di dalam kantor Dinas PUPR Banjarnegara, pintu gerbang ditutup rapat dan dijaga oleh sejumlah polisi bersenjata laras panjang.
Namun, sejumlah staf terlihat masih bisa keluar masuk. Sekitar pukul 17.15, petugas KPK keluar dari kantor Dinas PUPR Banjarnegara dengan membawa dua koper.***
Artikel Ini Telah Tayang di Suara Merdeka dengan Judul Kantornya Digeledah KPK 7 Jam, Kepala PUPR Banjarnegara Pilih Bungkam, Diduga Tersandung Kasus Gratifikasi