PORTALKUDUS – Berikut adalah informasi tentang prakerja gelombang 18. Dalam artikel ini akan dibahas tentang informasi kartu prakerja gelombang 18, segera diurus.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka. Bagi pendaftar yang sudah mempunyai akun Kartu Prakerja diharapkan untuk segera update data diri.
Seperti yang dilansir melalui akun Instagram @prakerja.go.id "Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera dibuka, Yuk Update Data Diri Sekarang Juga! Berikut Caranya
Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu, tulis keterangan akun Kartu Prakerja.
Sambil menunggu pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka, simak syarat dan cara daftarnya di artikel ini.
Berikut syarat dan cara pendaftarannya
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18, Simak berikut
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Berusia minimal 18 tahun;
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
- Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
Selain menyimak syarat daftar kita bisa menyimak tata cara pendaftaran berikut :
Langkah Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18
- Akses laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Isikan email dan password, lalu klik Daftar
- Pendaftar akan menerima notifikasi via email
- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email
- Masuk ke dashboard akun.
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan
- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP
Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna
- Segera verifikasi nomor handphone Klik Kirim
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke
- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.
- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar
- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Pendaftar harus klik ‘Saya Menyetujui’ untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
- Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi
- Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Berikut adalah infomasi tentang kartu prakerja gelombang 18. Tetap pantau Portal Kudus untuk update berita-berita selanjutnya.***