Portal Kudus - Pemerintah telah mengumumkan secara resmi tentang perpanjangan PPKM level 4 sampai tanggal 9 Agustus, hal tersebut disampaikan oleh Jokowi, dia mengatakan
Program BSU Ketenagakerjaan adalah program Kemnaker untuk membantu pekerja di tengah pemberlakuan PPKM Level 4.
Dana BSU Subsidi Gaji 2021 ditetapkan sebanyak Rp1 juta dengan alokasi anggaran yang disiapkan sebesar Rp 8 triliun.
Baca Juga: LINK Cek Penerima Subsidi Gaji BSU Tahun 2021 Rp1 jt Untuk Provinsi DKI Jakarta Status PPKM Level 4
Bagi kalian yang sedang mencari informasi mengenai dana bantuan BSU Ketenagakerjaan, simak infonya berikut.
Kemenaker berencana untuk menyalurkan dana BSU pada Agustus 2021, Akan tetapi, pencairan bantuan tersebut masih harus menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan dan koordinasi dari pihak terkait lainnya.
Program ini lanjutan dari program tahun 2020 lalu dan rencananya akan diberikan kepada para pekerja yang belum mendapat bantuan pada tahap II.
Berikut adalah target sasaran bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan:
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Karyawan penerima upah dibuktikan dengan gaji yang didaftarkan
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Tidak berstatus sebagai ASN/PNS, TNI/Polri, maupun Pegawai BUMN/BUMD
- Berada di Zona PPKM 4
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta
- Karyawan yang bekerja pada sektor yang terdampak PPKM
Perlu diperhatikan juga jika pekerja atau buruh berada diwilayah dengan UMP lebih dari Rp 3,5 juta maka persyaratannya gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah. contoh UPM DKI Jakarta 2021 sebesar Rp 4.416.186 dibulatkan menjadi Rp.4.500.000
Baca Juga: Cek BST Rp 600 Ribu di cekbansos.kemnsos.go.id, Pastikan Namamu Terdaftar BST Rp 600 Ribu
Berikut cara cek daftar penerima bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan.
- Buka laman kemnaker.go.id;
- Pilih 'Daftar' pada pojok kanan atas laman tersebut;
- Pilih 'Daftar Sekarang' jika belum punya akun;
- Masukkan data diri secara lengkap dan klik 'Daftar Sekarang';
- Tunggu kode OTP via SMS, setelah dapat lakukan aktivasi pada laman kemnaker;
- Pilih 'Masuk' pada pojok kanan atas;
- Isi formulir secara lengkap.
Demikianlah informasi mengenai pencairan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan dan cara cek daftar penerimanya.***