Portal Kudus - Segera Cek daftar penerima bantuan secara online, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, dan ikuti langkah berikutnya.
Kepada masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam sistem akan mendapatkan bantuan senilai Rp300 ribu dari pemerintah.
Pemerintah Bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi.
di informasikan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) diperpanjang hingga bulan Juli dan Agustus 2021, Melalui unggahan di Instagram Resmi @kemenkeuri.
Berikut Cek Daftar Penerima Bantuan:
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Kemudian masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Setelah itu tekan tombol "cari" data
Nantinya data hasil dari pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama KPM meliputi wilayah yang diinput dan membandingkan nama yang ada di database Kemensos.
Dana bantuan sosial dapat dicairkan melalui bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN.
Baca Juga: Berikut Jadwal SIM Keliling Untuk Wilayah DKI Jakarta Jumat, 30 Juli 2021
Persyaratan Cairkan Dana Bantuan yang wajib di bawa:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari RT Setempat yang harus dibawa ke kantor pos.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan, serta tidak dikenakan biaya apapun.
Demikianlah Artikel tentang Cek Daftar Bansos dan PKH Melalui Link cekbansos.kemensos.go.id, Periode Juli sampai Agustus 2021.***