LOGIN corona.jakarta.go.id, Cek Penerima Bansos 2021 Tahap 5 dan Tahap 6 Rp600 Ribu untuk Warga Jakarta

16 Juli 2021, 06:05 WIB
LOGIN corona.jakarta.go.id, Cek Penerima Bansos 2021 Tahap 5 dan Tahap 6 Rp600 Ribu untuk Warga Jakarta /Media Jabodetabek/Tangkapan layar corona.jakarta.go.id

Portal Kudus - Berikut KLIK corona.jakarta.go.id, Cek Penerima dan Mekanisme Penyaluran BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Cair Juli 2021.

Bansos Tunai Rp 300 ribu ini diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Penerima Bansos Tunai ini merupakan keluarga penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Prov. DKI Jakarta.

Baca Juga: Buka corona.jakarta.go.id Bansos Tahap 4 dan Tahap 5 Cair Juli 2021, Cek Penerima BST DKI Jakarta

Selain itu, penerima BST tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Cara Cek Penerima Bansos BST DKI Jakarta Tahap 5 dan tahap 6

1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.

Baca Juga: Tinggal 2 Hari, Segera Isi Form Pendaftaran Bansos JPS Banyumas Login di jpsbms.banyumaskab.go.id dengan HP

3.Kemudian klik “Cari”.

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima bansos BST DKI Jakarta tahap 5 dan Tahap 6

Uang bansos BST DKI Jakarta tahap 5 dan Tahap 6 akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000 tiap bulan

Penerima bansos BST DKI Jakarta tahap 5 dan Tahap 6 akan diberikan Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI sebagai alat transaksi untuk mencairkan uang bantuan.

Baca Juga: Tinggal 2 Hari, Segera Isi Form Pendaftaran Bansos JPS Banyumas Login di jpsbms.banyumaskab.go.id dengan HP

Cara Pencairan Bansos BST DKI Jakarta Tahap 5 dan tahap 6

1. Penerima dapat menarik langsung uang bansos BST DKI Jakarta tahap 5 dan tahap 6 dari Kartu ATM Bank DKI.

2. Untuk penerima usulan baru, tidak bisa dicairkan bersamaan dengan penerima yang sudah mendapat bansos BST DKI Jakarta tahap sebelumnya.

Sebab, penerima usulan baru membutuhkan waktu untuk proses administrasi seperti pencetakan buku tabungan dan kartu ATM dari Bank DKI.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Tags

Terkini

Terpopuler