Portal Kudus - Bagi kalian yang tengah mencari informasi mengenai dana bantuan BST, berikut informasinya.
bagi kalian yang mendapat manfaat ini atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengecek status kepenerimaan di cekbansos.kemensos.go.id
Untuk lebih jelasnya berikut cara untuk mengeceknya:
1. Kalian cari laman cekbansos.kemensos.go.id lalu klik
2. Setelah itu masukan data yang diminta oleh laman
3. Input Biodata lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu input kode yang sudah tersedia
5. Setelah itu pilihlah tombol Cari Data
Kabar baik di bulan Juli ini KPM akan mendapatkan rapelan yang semula 300 ribu rupiah menjadi 600 ribu rupiah.
Selain itu untuk Juli sendiri, bertepatan denan diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali, Pemerintah juga akan menambahkan bantuan ke penerima manfaat, baik itu PKH maupun BST berupa beras 10 kg bagi penerima bantuan tersebut.
Baca Juga: Update Covid-19, Pasien Sembuh meningkat, Simak Berita Covid-19 Terbaru
Dikutip Portal kudus dari akun instagram Kemensos @Kemensosri yang menjelaskan bahwa
"Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia" ujar Risma.
Menteri Sosial Tri Risamaharini mengkonfirmasi, bahwa untuk jadwal pencairan Bantuan Sosial Tunai ini akan disalurkan kira-kira pada Minggu kedua bulan Juli 2021.
Baca Juga: Dana KJP Bulan Juli Kapan Akan Cair? Berikut Informasinya, Cek Juga di kjp.jakarta.go.id
“Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pecan kedua bulan ini (Juli) dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” terang Tri Rismaharini di Instagram @kemensosri pada 2 Juli 2021.
Untuk mekanisme penyaluran BST untuk bulan ini masih sama, yakni melalui kantor POS dan Himpunan Bank Indonesia (Himbara).
Perencanaan Bantuan Sosial Tunai sebelumnya ditargetkan sampai bulan April 2021 saja, akan tetapi program BST tersebut mendapat perpanjangan namun di bulan Mei dan Juni 2021, akan tetapi penyaluran dana di Mei dan Juni terkendala dan di bulan Juli ini akan dipastikan cair, mengingat diberlakukannya PPKM Darurat Jawa-Bali pada tanggal 3-20 Juli.
KPM yang tedaftar di laman resmi juga bisa mengajukan aduan ke kanal aduan Kemensos di email bansoscovid19@kemsos.go.id jika uang yang harusnya masuk ke KPM tapi tidak sampai ke tangan, atau dapat mengkonfirmasikannya ke Balai Desa setempat untuk dapat diusulkan sebagai peserta bantuan sosial.
Baca Juga: Diskon Pembelian Mobil Baru Diperpanjang, Simak Informasinya Di Sini
Tidak hanya via email, aduan dapat dikirimkan via WhatsApp di nomor 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor eKTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.
Upaya percepatan bantuan ini juga diimbangi dengan adanyapengawasan terhadap struk belanja penerima manfaat, jika nantinya ditemukan pembelanjaan selain untuk kebutuhan pokok.
Itulah informasi tentang Bantuan Sosial Tunai BST untuk bulan Juli 2021, harap berhati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Sosial cek info resmi di cekbansos.kemensos.go.id .***