Disuruh Bayar Hutang, Mama Muda Asal Demak Bantu Suami Jualan Sabu, Akhirnya Ditangkap Polres Pati

9 April 2021, 18:20 WIB
Ilustrasi – Bos Kartel Generasi Baru Jalisco (CJNG), yang paling kuat di Meksiko, diyakini akan khawatir setelah putrinya tertangkap atas kasus narkoba.* //Pixabay/stevepb

Portal Kudus-Polres Pati menangkap seorang ibu muda berinisial MS bersama keponakannya IS yang sedang mendistribusikan sabu di Jaken, Pati. Diketahui, MS merupakan warga Mranggen, Kecamatan Demak.

"Tersangka bertugas sebagai kurir dari suaminya yang sudah ditahan dengan kasus yang sama di Lapas Kedungpane. Tersangka melakukan ini untuk membiayai anaknya yang berumur tiga tahun," jelas Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafaat dikutip PortalKudus dari Wartaphoto.net.

MS diketahui mendapatkan sabu dari suaminya yang sedang berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane, Semarang. Transaksi narkoba dilakukan melalui handphone.

Baca Juga: Biodata Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi Lengkap Karir, Instagram ,yang Ditangkap Kasus Narkoba

Baca Juga: Biodata Anrez Putra Adelio, Lengkap dengan Tinggi Badan, Keluarga, dan Mantan Pacar

"Suami sudah tertangkap, kemudian istri menggantikan sebagai kurir. Ini cukup miris," ucap Kapolres.

Saat ditanyai, MS mengaku dirinya hanya mengedarkan sabu di wilayah Pati. MS juga mengatakan jika ia hanya lima kali menjadi kurir dalam waktu kurang dari satu tahun.

"Karena disuruh suami untuk bayar utang," jelas MS.

Baca Juga: Fakta-fakta Tradisi Dandangan, Cara Unik Kudus Sambut Bulan Suci Ramadhan

Barang bukti dari kasus tersebut adalah sabu 5,32 gram. MS kini dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. ***

 

Editor: Sugiharto

Tags

Terkini

Terpopuler