Dana BOS Madrasah Cair Hari Ini, Dibutuhkan Peran Operator Dalam Pelaporan Menggunakan Aplikasi Digital

31 Maret 2021, 07:11 WIB
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Kemenag A Umar mengatakan dana BOS madrasah swasta dicairkan mulai Rabu, 31/3/2021. /(Foto: Humas Kemenag)

Portal Kudus – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), akan dicairkan mulai hari ini untuk madrasah swasta.

Besaran akumulasi Dana BOS ini, telah dianggarkan Kemenag sebesar 3,6 triliun dan diperuntukkan bagi madrasah swasta.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah A. Umar di Jakarta pada 30 Maret 2021.

Baca Juga: Denda Telat Lapor SPT Tahunan Pribadi Adalah Ini, Terakhir 31 Maret 2021, Segera Laporkan Sebelum Terlambat!

Ada yang berbeda dalam skema penyalurannya, penyaluran BOS madrasah swasta tidak lagi dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten atau Kota ataupun Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.

Disampaikan A. Umar bahwa, “Mulai tahun ini, pencairan  BOS madrasah swasta dilakukan  dari pusat”.

Dalam keterangannya disampaikan bahwa penyaluran Dana BOS dapat dipantau oleh pusat langsung.

Baca Juga: Tingkatkan Profesionalitas Wartawan, Pikiran Rakyat Media Network Gelar UKW

Dalam harapannya dengan adanya Dana BOS, madrasah dapat memanfaatkan dana BOS yang disalurkan secara optimal.

Disampaikan juga mengenai indikator dana BOS bermanfaat adalah jika seluruh pembelanjaan dilakukan untuk menunjang proses belajar dan mengajar, untuk menunjang prestasi siswa madrasah.

Disampaikan bahwa disamping penyerapan anggaran, tugas selanjutnya adalah pelaporan. Oleh karena itu peran penting operator sangat dibutuhkan.

"Dan jangan lupa pikirkan para operator. Karena peran operator adalah sangat penting. Mohon dibantu kelancaran tugas kawan kawan operator," tukas Umar.

Apalagi menurutnya, saat ini sistem penganggaran hingga pelaporan dana BOS dilakukan terintegrasi melalui sistem aplikasi digital.

"Nantinya sistem pelaporan tidak lagi dilaksanakan secara manual. Tapi sudah menggunakan aplikasi digital. Ini salah satu inovasi kita untuk memperbaiki tata kelola madrasah," ditambahkan Umar.

Selanjutnya, pengelola BOS madrasah dapat mengakses portal https://bos.kemenag.go.id untuk melakukan pelaporan.

"Bila masih ada pertanyaan seputar pengelolaan BOS, rekan-rekan juga bisa mengakses Madrasah Digital Care. Nanti bisa berkonsultasi dengan life agent kami yang siap untuk membantu," sambungnya.***

Editor: Sugiharto

Tags

Terkini

Terpopuler