Berikut Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id

13 Januari 2021, 23:08 WIB
pedulilindungi /tangkapan layar kemenpupr/kemenpupr

Portal Kudus – Vaksin Covid-19 mulai disuntikan ke Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada hari ini 13 Januari 2021.

Pemberian tahap pertama vaksin tersebut akan diberikan kepada para tenaga kesehatan atau nakes.

Tetapi masih ada beberapa nakes yang ragu apakah dia sudah terdaftar untuk divaksinisasi atau belum.

Baca Juga: Selain Jokowi dan Raffi Ahmad, Deretan Tokoh Ini juga Ikut Disuntik Vaksin Covid 19

Guna memastikan, para nakes dapat mengakses pedulilindungi.id untuk mengetahui apakah dirinya sudah terdaftar sebagai penerima vaksin atau belum.

Berikut cara cek penerima vaksin Covid-19 melalui pedulilindungi.di

Cara Cek Penerima Vaksin Covid-19 Dengan NIK

Baca Juga: Simak, Ini Dia 4 Kondisi Orang yang Tidak Boleh Menerima Vaksin Sinovac
1. Buka laman https://pedulilindungi.id/cek-nik melalui laptop atau handpone.
2. Masukan Nomor NIK Anda
3. Masukan kode re-new captcha
Baca Juga: Pesan dan Harapan Jokowi Setelah Divaksin Sinovac
Jika anda termasuk salah satu penerima vaksin COVID-19 tahap awal maka akan keluar tulisan "Selamat Anda dengan NIK xxx terpilih sebagai calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS".
Namun jika anda tidak terdaftar sebagai salah satu penerima vaksin COVID-19 tahap awal maka akan muncul tulisan "Mohon maaf, Anda dengan NIK xxx Saat ini BELUM termasuk calon penerima vaksinasi COVID-19 GRATIS pada periode ini".

Apabila belum terdaftar, anda dapat mendaftarkan diri anda melalui pedulilindungi.id. Berikut cara mendaftar vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id
Cara Daftar Vaksin Covid-19 Gratis

  1. Harap melengkapi beberapa data, seperti: nama, NIK, alamat, no hp, tipe nakes dan dilengkapi dengan surat keterangan kepada fasyankes yang menerangkan bahwa Anda adalah nakes dari fasyankes terkait.
  2. Data tersebut dapat dikirim melalui email vaksin @pedulilindungi.id 

Cara Daftar Ulang Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id

Setelah terdaftar maka tahap selanjutnya adalah menunggu SMS undangan. Setelah itu anda akan diarahkan untuk melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:
1. Aplikasi PeduliLindungi
2. Web https://pedulilindungi.id
3. Melakukan panggilan ke *119#

Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi

Aplikasi PeduliLindungi saat ini baru tersedia untuk perangkat Android dan statusnya masih early access-sedang.
Berikut cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi dari download, daftar, hingga mengajak keluarga dan teman untuk bergabung dengan aplikasi ini:

  1. Buka Play Store lalu search PeduliLindungi
  2. Setelah itu download dan instal aplikasi tersebut
  3. Setelah proses download dan instal selesai buka aplikasi PeduliLindungi
  4. Di laman awal PeduliLindungi ketuk menu JADI PARTISIPAN
  5. Masukkan nomor ponsel dan nama lengkap lalu ketuk KIRIM OTP
  6. Masukkan kode OTP yang dikirim via SMS lalu ketuk VERIFIKASI
  7. PeduliLindungi lalu akan meminta persetujuan akses bluetooth, ponsel, dan lokasi (GPS)
  8. Beri akses itu lalu ketuk MENUJU BERANDA
  9. Di laman beranda, ketuk ikon share untuk mengajak teman dan keluarga berpartisipasi. Tautan download akan dikirimkan ke mereka via SMS, WhatsApp, Twitter, atau email.***
Editor: Sugiharto

Tags

Terkini

Terpopuler